Barang Mewah Bakal Kena Pajak 12%, Dasco Bocorkan Rahasia dari Sri Mulyani
Promovision.org Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Dalam Blog Ini saatnya membahas Berita, Ekonomi, Politik yang banyak dibicarakan. Artikel Ini Membahas Berita, Ekonomi, Politik Barang Mewah Bakal Kena Pajak 12 Dasco Bocorkan Rahasia dari Sri Mulyani jangan sampai terlewat.
Table of Contents
Pemerintah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk menerapkan sistem multi tarif PPN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, kebijakan ini akan dikaji sambil berjalan.
DPR mengusulkan agar PPN 12% pada 2025 hanya dikenakan pada barang mewah. Pemerintah belum mengumumkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut.
Tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengunjungi DPR untuk membahas usulan tersebut. Dasco mengungkapkan, PPN 12% akan berlaku untuk barang mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan PPN 11% atau tidak dikenakan PPN sama sekali.
Barang yang tidak dikenakan PPN meliputi bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih di bawah 6.600 VA.
Dasco memberikan bocoran bahwa barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% adalah yang selama ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).
Pemerintah dan DPR masih mencari jalan tengah untuk menaikkan PPN tanpa membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Jakarta, 6 Desember 2024
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca barang mewah bakal kena pajak 12 dasco bocorkan rahasia dari sri mulyani dalam berita, ekonomi, politik ini hingga selesai Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI