• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Minyak Jelantah Jadi Emas Hitam, Ekspor Diperketat Kemendag

img

Promovision.org Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Di Jam Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Ekonomi, Lingkungan. Artikel Dengan Fokus Pada Ekonomi, Lingkungan Minyak Jelantah Jadi Emas Hitam Ekspor Diperketat Kemendag Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

    Table of Contents

Pemerintah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit, residu minyak sawit asam tinggi, dan minyak jelantah untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam program minyak goreng rakyat.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permendag Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Permendag 2/2025 memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (POME), residu minyak sawit asam tinggi (HAPOR), dan minyak jelantah (UCO) untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng.

Kebijakan ini juga mendukung implementasi penerapan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

Pertimbangan pengambilan kesepakatan dalam rapat koordinasi untuk dapat mengekspor UCO dan residu didasari beberapa hal, antara lain:

  • Kebutuhan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam negeri
  • Implementasi kebijakan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) oleh International Civil Aviation Organization (ICAO)
  • Maraknya modus pencampuran CPO dengan POME dan HAPOR asli
  • Praktik mengolah buah dari Tandan Buah Segar (TBS) yang dibusukkan langsung menjadi POME dan HAPOR

Perubahan Permendag mencakup perubahan syarat dan tata cara untuk mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) UCO dan residu.

Eksportir yang telah mendapatkan PE Residu dan PE UCO yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024, tetap dapat melaksanakan ekspor.

Namun, bagi eksportir yang memiliki PE UCO dan PE residu yang telah diterbitkan berdasarkan Permendag sebelumnya, tetap dapat melaksanakan ekspor dengan kewajiban melengkapi syarat alokasi jika disepakati dalam rapat koordinasi.

Pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan lain yang membatasi ekspor UCO dan residu, seperti pengenaan bea keluar, penyesuaian angka konversi hak ekspor hasil dari Domestic Market Obligation (DMO), angka produksi dan konsumsi dalam negeri dari UCO dan residu, serta hak ekspor UCO dan residu yang dimiliki oleh eksportir.

Demikian minyak jelantah jadi emas hitam ekspor diperketat kemendag telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam ekonomi, lingkungan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads