• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bungkus Rokok Polos: Indonesia vs. Trump, Konstitusi Dipertaruhkan?

img

Promovision.org Bismillah semoga hari ini istimewa. Di Titik Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Politik, Hukum, Internasional yang menarik. Pandangan Seputar Politik, Hukum, Internasional Bungkus Rokok Polos Indonesia vs Trump Konstitusi Dipertaruhkan Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

Jakarta, 19 Februari 2025 - Rencana pemerintah untuk menyeragamkan bungkus rokok menjadi polos tanpa identitas merek, yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), menuai kritik tajam dari pakar hukum Universitas Trisakti, Ali Ridho. Beliau menilai kebijakan ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi negara.

Ali Ridho menekankan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya lebih berhati-hati terhadap potensi intervensi asing dalam pembuatan kebijakan, terutama melalui aturan penyeragaman kemasan rokok. Menurutnya, menjadikan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai landasan utama dalam penyusunan regulasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi.

“Indonesia memiliki Pancasila, UUD 1945, dan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai pedoman dalam membentuk hukum yang adil dan berkepastian,” tegas Ali. Ia menambahkan, jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap memaksakan kehendak untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok, hal itu dapat dianggap sebagai pengurangan kedaulatan negara.

Ali Ridho mendesak pemerintah untuk memperkuat kedaulatan hukum dan regulasi, serta melibatkan masyarakat dan civil society dalam proses pembuatan kebijakan. Ia menyoroti bahwa pasal-pasal dalam Rancangan Permenkes tersebut disinyalir mengandung unsur-unsur FCTC, yang secara substansi bertentangan dengan putusan MK yang menghendaki pengaturan ekosistem tembakau secara proporsional dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Ali Ridho mengingatkan Kemenkes untuk tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan Rancangan Permenkes dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menyinggung keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dari dominasi korporasi tertentu dalam menjalankan fungsi kesehatan.

“FCTC bukanlah instrumen hukum yang legal untuk dijadikan rujukan, karena tidak diratifikasi di Indonesia,” ujar Ali. Ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya sejak lama memiliki posisi untuk tidak tunduk pada agenda asing dalam menyusun kebijakan, dan fokus pada kepentingan nasional.

Ali Ridho menyarankan agar pemerintah merumuskan ulang materi muatan dalam Rancangan Permenkes agar sejalan dengan falsafah kerakyatan. Menurutnya, hal ini lebih baik daripada mengikuti pelarangan yang dikehendaki oleh FCTC.

Demikianlah bungkus rokok polos indonesia vs trump konstitusi dipertaruhkan telah saya uraikan secara lengkap dalam politik, hukum, internasional Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka Jaga semangat dan kesehatan selalu. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. lihat juga konten lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads