• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Crowde Buka Suara: Bantah Tuduhan Fraud J Trust Bank!

img

Promovision.org Bismillah semoga semua urusan lancar. Di Tulisan Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Berita, Fintech, Investasi., Informasi Mendalam Seputar Berita, Fintech, Investasi Crowde Buka Suara Bantah Tuduhan Fraud J Trust Bank Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.

    Table of Contents

Pada tanggal 24 Maret 2025, kuasa hukum Yohanes Sugihtononugroho, salah satu pendiri Crowde, yaitu Mahatma Mahardika, memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh J Trust Bank. Mahatma menegaskan bahwa Crowde telah memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati.

Mahatma menyatakan, Kami memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas laporan polisi yang diajukan oleh J Trust Bank.

J Trust Bank, dalam pernyataan resminya, mengungkapkan bahwa laporan polisi tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan internal yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran pembiayaan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/982/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2025.

Mahatma menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan semua bukti yang diperlukan kepada pihak kepolisian guna membantah tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir dalam menyetujui atau menolak calon penerima pembiayaan sepenuhnya berada di tangan J Trust Bank.

Menurut Mahatma, pengumpulan data petani dilakukan oleh mitra pihak ketiga dan kemudian diverifikasi oleh J Trust Bank sesuai dengan prosedur Know Your Customer (KYC) yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menanggapi tuduhan terkait pemalsuan data petani.

Pihak Crowde menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh J Trust Bank tanpa adanya komunikasi lebih lanjut. Mereka menganggap tindakan ini dapat merusak nama baik klien mereka di masyarakat dan mencoreng reputasi bisnis profesional yang selama ini dijaga.

Laporan J Trust Bank terhadap Yohanes Sugihtononugroho dan sejumlah petinggi Crowde, termasuk Andrew Yeremia P. Tobing (Direktur Utama), Noviani Suryawidjaja (Direktur), dan Denisha Elmoiselle Munaf (staf Business Analyst), serta dua orang komisaris, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Mahatma mengimbau agar pemberitaan di media tidak membangun opini yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu untuk melindungi harkat dan martabat kliennya serta menjaga reputasi yang telah dibangun.

Perjanjian kerjasama antara Crowde dan J Trust Bank mengatur bahwa dana dari J Trust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account. J Trust Bank menduga adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam pembayaran kredit ke petani, dengan dugaan bahwa sejumlah petani yang diajukan sebagai penerima pinjaman tidak mengetahui bahwa mereka telah mengajukan fasilitas kredit melalui platform Crowde.

Terima kasih telah menyimak pembahasan crowde buka suara bantah tuduhan fraud j trust bank dalam berita, fintech, investasi ini hingga akhir Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Jika kamu peduli lihat artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads