Cukai Plastik Tertunda: Nasib Kantong Plastik Masih Menggantung
Promovision.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Disini saya ingin membahas Cukai, Plastik yang sedang trending. Analisis Mendalam Mengenai Cukai, Plastik Cukai Plastik Tertunda Nasib Kantong Plastik Masih Menggantung Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan non-fiskal untuk mengurangi penggunaan plastik, seperti larangan penggunaan kantong plastik. Namun, kebijakan fiskal seperti pengenaan cukai pada produk plastik masih belum dipertimbangkan.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Iyan Rubiyanto, menyebutkan empat jenis produk plastik yang akan dikenakan cukai: kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC, Akbar Harfianto, menjelaskan bahwa rencana pengenaan cukai pada produk plastik belum diusulkan untuk berlaku pada tahun 2025. Pemerintah akan mengevaluasi kembali apakah kebijakan ini akan diterapkan atau tidak.
Tarif cukai akan ditetapkan secara spesifik per kilogram. Pelunasan cukai akan dilakukan di pabrik atau pelabuhan untuk produk impor. Cara pelunasannya diusulkan menggunakan pembayaran, bukan pita cukai.
Pengenaan cukai pada produk plastik bertujuan untuk mengendalikan penggunaannya karena menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Namun, pemerintah akan mempertimbangkan efektivitas kebijakan non-fiskal yang telah diterapkan sebelum menerapkan kebijakan fiskal.
(Tanggal: 10 Januari 2024)
Begitulah uraian lengkap cukai plastik tertunda nasib kantong plastik masih menggantung yang telah saya sampaikan melalui cukai, plastik Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI