• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Takaran Beras Dikurangi? Pemerintah Turun Tangan!

img

Promovision.org Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Pada Detik Ini aku mau berbagi cerita seputar Kebijakan Pemerintah, Pertanian, Ekonomi yang inspiratif. Laporan Artikel Seputar Kebijakan Pemerintah, Pertanian, Ekonomi Takaran Beras Dikurangi Pemerintah Turun Tangan Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

    Table of Contents

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat PKTN melaporkan adanya praktik pengurangan takaran beras yang tidak sesuai dengan label kemasan. Sepanjang tahun 2025, teridentifikasi sembilan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran ini.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Budi, seorang perwakilan Kemendag, menambahkan pada hari Minggu, 23 Maret 2025, di Hotel Borobudur, Jakarta, bahwa pengawasan terus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video di Youtube Short yang menunjukkan seorang warga menimbang beras kemasan 5 kg, namun beratnya hanya 4 kg. Sejak tahun 2023, detikcom mencatat telah ditemukan puluhan produk beras dengan takaran yang tidak sesuai ketentuan.

Menteri Perdagangan (Mendag) turut angkat bicara mengenai temuan ini dan mengharapkan agar masyarakat melaporkan segala bentuk temuan di lapangan kepada Kemendag. Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa sanksi administratif telah dijatuhkan kepada sembilan produsen beras yang terbukti melakukan praktik curang ini.

Sembilan pelaku usaha tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri. Di tahun 2025 saja, ada 9 perusahaan beras yang disanksi administratif, tegas Moga Simatupang pada Jumat, 21 Maret 2025, di Kemendag, Jakarta Pusat.

Kemendag mengimbau konsumen untuk lebih teliti dalam membeli beras dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran. Pengawasan akan terus diperketat untuk melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Begitulah uraian lengkap takaran beras dikurangi pemerintah turun tangan yang telah saya sampaikan melalui kebijakan pemerintah, pertanian, ekonomi Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads