APBN Cukup! Makan Gratis Tak Bebani APBD Daerah?
Promovision.org Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Di Titik Ini mari kita eksplorasi APBN, APBD, Ekonomi, Politik yang sedang viral. Artikel Ini Membahas APBN, APBD, Ekonomi, Politik APBN Cukup Makan Gratis Tak Bebani APBD Daerah Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
- 1.1. 28 Februari 2025
- 2.1. 17 Januari 2025
Table of Contents
Jakarta, 28 Februari 2025 - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan ini disampaikan di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.
Dadan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa MBG adalah program pemerintah pusat, sehingga sumber pendanaannya berasal dari APBN. Sumbangan dari APBD tidak diwajibkan.
Meskipun demikian, beberapa daerah secara sukarela telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program MBG. Contohnya, Jawa Timur menyiapkan Rp 700 miliar dan Bojonegoro Rp 300 miliar. Namun, Dadan mengarahkan agar dana tersebut digunakan untuk penyiapan infrastruktur, pembinaan rantai pasok, dan pendampingan, bukan untuk makanan bergizi itu sendiri.
Sebelumnya, pada 17 Januari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa eksekusi anggaran MBG baru akan dimulai setelah September 2025. Tito juga menyebutkan bahwa terdapat potensi pergeseran anggaran dan perubahan APBD, serta pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah.
Tito memperkirakan bahwa total APBD yang siap dikucurkan mencapai Rp 5 triliun, yang dapat digunakan untuk membangun sekitar 4.000 SPPG di sekolah-sekolah. Namun, Dadan menegaskan bahwa penyediaan menu Makan Bergizi Gratis hanya akan dibiayai dari APBN yang ada di BGN, sementara anggaran daerah akan diarahkan untuk penyiapan infrastruktur SPPG.
Dadan menambahkan, Tidak diwajibkan, kalau (Pemerintah Daerah) tidak mampu tidak usah. Hal ini menegaskan bahwa partisipasi daerah dalam pendanaan program MBG bersifat sukarela dan tidak menjadi beban wajib bagi APBD.
Demikian apbn cukup makan gratis tak bebani apbd daerah telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam apbn, apbd, ekonomi, politik Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Jika kamu peduli Terima kasih
✦ Tanya AI