Harta Karun 15T: Negara Kaya, Penemu Merana? Kisah Pilu di Balik Rampasan!
Promovision.org Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Di Artikel Ini mari kita bahas tren Ekonomi, Hukum, Sosial, Kriminal yang sedang diminati. Panduan Artikel Tentang Ekonomi, Hukum, Sosial, Kriminal Harta Karun 15T Negara Kaya Penemu Merana Kisah Pilu di Balik Rampasan Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
- 1.1. Intan Mat Sam:
Table of Contents
Kisah pilu dialami Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan. Pada tahun 1965, ia menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat, sebuah penemuan terbesar dalam sejarah pertambangan intan di Indonesia.
Alih-alih menikmati hasil jerih payahnya, intan tersebut justru diambil alih oleh pemerintah. Surat kabar Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967 memberitakan bahwa intan itu diamankan oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno.
Pikiran Rakjat edisi 31 Agustus 1965 mengabarkan bahwa intan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pembelian teknologi penggalian intan. Nilai intan itu diperkirakan setara dengan puluhan miliar rupiah, hampir sebanding dengan berlian Koh-i-Noor yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris.
Sebagai iming-iming, Mat Sam dan empat rekannya dijanjikan hadiah ibadah haji gratis. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. Dua tahun berselang, Mat Sam dan kawan-kawan memberanikan diri untuk menuntut keadilan. Mereka hidup dalam kemiskinan, ironisnya setelah menemukan intan yang sangat berharga.
Kompas pada 11 September 1967 melaporkan bahwa Mat Sam hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu. Jika dikonversikan dengan harga emas tahun 2024, intan tersebut bernilai sekitar Rp15,22 triliun.
Melalui kuasa hukum, Mat Sam menyampaikan permohonan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto, agar pemerintah meninjau kembali persoalan ini demi keadilan. Sayangnya, tidak ada catatan sejarah yang mengungkap apakah permohonan Mat Sam dikabulkan atau tidak. Kisah ini menjadi pengingat tentang ironi dan ketidakadilan yang dialami oleh seorang penemu intan terbesar di Indonesia.
Intan Mat Sam:
Berat | 166,75 Karat |
Tahun Penemuan | 1965 |
Lokasi Penemuan | Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan |
Begitulah ringkasan menyeluruh tentang harta karun 15t negara kaya penemu merana kisah pilu di balik rampasan dalam ekonomi, hukum, sosial, kriminal yang saya berikan Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.
✦ Tanya AI