• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Harta Karun 15T: Negara Kaya, Penemu Merana? Kisah Pilu di Balik Rampasan RI

img

Promovision.org Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Hari Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Ekonomi, Sosial, Hukum yang bermanfaat. Informasi Mendalam Seputar Ekonomi, Sosial, Hukum Harta Karun 15T Negara Kaya Penemu Merana Kisah Pilu di Balik Rampasan RI simak terus penjelasannya hingga tuntas.

Kisah pilu menimpa Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan. Pada tahun 1965, ia menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat, sebuah penemuan terbesar dalam sejarah pertambangan intan di Indonesia.

Alih-alih menikmati hasil jerih payahnya, intan tersebut justru diambil alih oleh pemerintah. Surat kabar Angkatan Bersenjata pada 11 September 1967 memberitakan bahwa intan itu diamankan oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno.

Pikiran Rakjat edisi 31 Agustus 1965 mengabarkan bahwa intan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pembelian teknologi penggalian intan. Nilai intan itu diperkirakan setara dengan puluhan miliar rupiah, hampir sebanding dengan berlian Koh-i-Noor yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris.

Sebagai imbalan atas penemuannya, Mat Sam dan empat orang rekannya dijanjikan hadiah ibadah haji gratis. Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. Dua tahun kemudian, Mat Sam dan rekan-rekannya memberanikan diri untuk menuntut keadilan.

Kompas pada 11 September 1967 melaporkan bahwa Mat Sam dan rekan-rekannya hidup dalam kemiskinan dan penderitaan, ironisnya setelah menemukan intan bernilai fantastis. Mereka memohon kepada pemerintah, melalui kuasa hukum, agar meninjau kembali persoalan ini dan menunaikan janji yang telah diberikan.

Jika dikonversikan dengan harga emas tahun 2024, intan 166,75 karat tersebut bernilai sekitar Rp15,22 triliun. Seandainya intan itu tidak diambil pemerintah, Mat Sam mungkin sudah menjadi miliarder.

Sayangnya, tidak ada catatan sejarah yang menjelaskan apakah permohonan Mat Sam diproses oleh pemerintah atau tidak. Kisah ini menjadi pengingat tentang pentingnya keadilan dan penghargaan bagi mereka yang berkontribusi pada kekayaan negara.

Intan Mat Sam:

Berat 166,75 Karat
Tahun Penemuan 1965
Nilai (Estimasi 2024) Rp15,22 Triliun

Itulah informasi komprehensif seputar harta karun 15t negara kaya penemu merana kisah pilu di balik rampasan ri yang saya sajikan dalam ekonomi, sosial, hukum Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads