• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Indofarma Bangkrut: Terjerat Pinjol, Anak Usaha Pailit!

img

Promovision.org Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Artikel Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Indofarma, Bangkrut, Pinjaman Online, Anak Usaha, Pailit. Penjelasan Artikel Tentang Indofarma, Bangkrut, Pinjaman Online, Anak Usaha, Pailit Indofarma Bangkrut Terjerat Pinjol Anak Usaha Pailit Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

Pada tanggal 14 Februari 2025, Direktur Utama INAF, Yeliandriani, mengumumkan bahwa PT Indofarma Global Medika (IGM), anak perusahaan PT Indofarma Tbk (INAF), telah dinyatakan pailit. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya diajukan.

Proses PKPU IGM sendiri telah berlangsung sejak Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 30 Mei 2024. Putusan pailit ini secara resmi dikonfirmasi oleh Yeliandriani melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, pada 3 Februari 2025, telah dilakukan pemungutan suara terkait proposal perdamaian yang diajukan oleh IGM pada 31 Januari 2025. Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa dari 13 kreditor separatis, hanya satu yang menyetujui proposal tersebut, mewakili 32,18% suara. Sementara itu, dari 58 kreditor konkuren, 29 di antaranya menyetujui proposal, mewakili 77,89% suara dari total tagihan kreditor konkuren.

Namun, 12 kreditor menyatakan penolakan terhadap proposal perdamaian, dan 17 kreditor lainnya tidak hadir atau tidak memberikan suara dalam rapat kreditor. Putusan terkait hal ini tercantum dalam Nomor Perkara 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga.Jkt.Pst tertanggal 10 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pertengahan tahun lalu yang mengindikasikan adanya kerugian pada Indofarma dan anak usahanya. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR pada 6 Juni 2024, terungkap bahwa Indofarma dan IGM terlibat dalam berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan perusahaan.

Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi transaksi jual-beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, kerjasama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, penjualan tanpa analisis kemampuan keuangan pelanggan, hingga melakukan pinjaman online. Temuan-temuan ini menjadi dasar bagi proses hukum yang berujung pada kepailitan IGM.

Tabel Rincian Hasil Pemungutan Suara:

Jenis Kreditor Jumlah Kreditor Suara yang Setuju Persentase Suara
Separatis 13 1 32,18%
Konkuren 58 29 77,89%

Itulah rangkuman lengkap mengenai indofarma bangkrut terjerat pinjol anak usaha pailit yang saya sajikan dalam indofarma, bangkrut, pinjaman online, anak usaha, pailit Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads