Insentif PPh 21: Dongkrak Daya Beli Masyarakat?
Promovision.org Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Kini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Pajak, Ekonomi, Insentif. Panduan Seputar Pajak, Ekonomi, Insentif Insentif PPh 21 Dongkrak Daya Beli Masyarakat Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
- 1.1. Tabel Sektor Penerima Insentif PPh 21 (Januari 2025)
Table of Contents
Pada tanggal 24 Maret 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2025.
Ekonom Universitas Indonesia, Vid Adrison, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, pengurangan pajak akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan keringanan pajak, masyarakat akan memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan, yang akan mendorong perputaran ekonomi di tingkat nasional dan lokal, ujarnya.
Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pajak pekerja di sektor-sektor seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, dan kulit. Achmad menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja dengan penghasilan di bawah UMP, tetapi juga untuk pengusaha, karena dapat mengurangi kewajiban mereka dalam membayar PPh 21, yang pada akhirnya memungkinkan mereka untuk merekrut lebih banyak tenaga kerja.
Vid mengingatkan pentingnya menjaga kebijakan ini tetap inklusif, dengan memperluas cakupan kepada pekerja dari berbagai sektor dengan penghasilan tertentu yang terdaftar dalam sistem perpajakan. Ia menyoroti sektor lain yang juga layak mendapatkan perhatian, seperti industri makanan dan minuman yang menyerap sekitar 4,3% tenaga kerja Indonesia, serta industri tembakau yang melibatkan sekitar 6 juta pekerja dari hulu hingga hilir.
Meskipun memperluas insentif PPh 21 ke sektor lain bukanlah hal yang mudah, diharapkan kebijakan ini dapat terus berlanjut. Dengan perluasan kebijakan insentif PPh 21, diharapkan lebih banyak sektor yang dapat merasakan manfaatnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja secara lebih merata.
Tabel Sektor Penerima Insentif PPh 21 (Januari 2025)
Sektor Industri | Contoh Produk |
---|---|
Tekstil | Kain, Benang |
Pakaian Jadi | Baju, Celana |
Alas Kaki | Sepatu, Sandal |
Furnitur | Meja, Kursi |
Kulit | Jaket Kulit, Tas Kulit |
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi sektor industri padat karya di Indonesia.
Begitulah insentif pph 21 dongkrak daya beli masyarakat yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam pajak, ekonomi, insentif, Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.
✦ Tanya AI