• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KKP Resmikan 2 Kawasan Konservasi Laut Baru: Lindungi Ekosistem, Tingkatkan Pariwisata!

img

Promovision.org Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Di Titik Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Konservasi Laut, Pariwisata Bahari, Kebijakan KKP. Artikel Yang Berisi Konservasi Laut, Pariwisata Bahari, Kebijakan KKP KKP Resmikan 2 Kawasan Konservasi Laut Baru Lindungi Ekosistem Tingkatkan Pariwisata Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan penetapan dua wilayah konservasi laut yang baru, sebuah langkah signifikan dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi biru. Pengumuman ini disampaikan pada 14 Februari 2025.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan bahwa penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Kawasan konservasi ini memiliki peran krusial dalam menjaga kesehatan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Selain itu, juga mendukung perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.

Kawasan konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan seluas 843.609,30 hektar, yang dibagi menjadi zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Sementara itu, kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung memiliki luas 9.659,39 hektar dengan tiga zona pengelolaan.

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, menambahkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, sesuai dengan Keputusan Menteri. Penambahan kawasan konservasi ini sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.

Dengan penambahan ini, total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia telah melampaui 30 juta hektar, mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektar pada tahun 2030. Firdaus berharap keputusan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan mendorong peran aktif berbagai pihak dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.

Kebijakan ini selaras dengan visi Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pembangunan ekonomi biru melalui penambahan luas kawasan konservasi laut. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.

Berikut rincian kawasan konservasi yang baru ditetapkan:

Nama KawasanLokasiLuas
Taman Perairan Bintan IIPerairan Bintan II843.609,30 hektar
Kawasan Konservasi PerairanPerairan Kota Bitung9.659,39 hektar

Terima kasih telah menyimak pembahasan kkp resmikan 2 kawasan konservasi laut baru lindungi ekosistem tingkatkan pariwisata dalam konservasi laut, pariwisata bahari, kebijakan kkp ini hingga akhir Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads