• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Larangan Ekspor Minyak Mentah: RI Wajibkan Olah Lokal, Untung atau Buntung?

img

Promovision.org Bismillah semoga hari ini istimewa. Sekarang aku mau membahas informasi terbaru tentang Ekonomi, Kebijakan Pemerintah, Energi. Insight Tentang Ekonomi, Kebijakan Pemerintah, Energi Larangan Ekspor Minyak Mentah RI Wajibkan Olah Lokal Untung atau Buntung Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa penghentian ekspor minyak mentah sebenarnya dapat langsung diimplementasikan dengan regulasi yang sudah ada.

Menurut Dadan, penyesuaian spesifikasi minyak mentah yang belum memenuhi standar pengolahan dapat diatasi dengan pengalaman dan teknologi yang tersedia. Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, 28 Februari 2025, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan izin ekspor minyak mentah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh produksi minyak mentah dapat dimanfaatkan di dalam negeri.

Bahlil menjelaskan bahwa minyak mentah yang sebelumnya diekspor akan diolah di kilang-kilang minyak domestik. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021, yang memprioritaskan pemanfaatan minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Dari seluruh produksi minyak (mentah) yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinin ekspor,” tegas Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Salah satu strategi untuk meningkatkan produksi BBM nasional adalah melalui blending, yaitu mencampurkan minyak dengan kualitas berbeda untuk mencapai spesifikasi yang sesuai dengan standar kilang. Bahlil meyakinkan bahwa skema blending ini tidak melanggar aturan, asalkan kualitas dan spesifikasi bahan bakar yang dihasilkan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

“Boleh sebenarnya, selama kualitasnya, spesifikasinya sama,” pungkasnya. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

Tabel: Perbandingan Kebijakan Ekspor Minyak Mentah

Periode Kebijakan Tujuan
Sebelum 2025 Ekspor Minyak Mentah Diizinkan Memenuhi Kebutuhan Devisa Negara
Setelah 2025 Ekspor Minyak Mentah Dihentikan Memenuhi Kebutuhan BBM Nasional, Meningkatkan Ketahanan Energi

Demikianlah larangan ekspor minyak mentah ri wajibkan olah lokal untung atau buntung telah saya uraikan secara lengkap dalam ekonomi, kebijakan pemerintah, energi Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads