Mendag Turun Tangan! Viral Video Penipuan MinyaKita Bikin Heboh!
Promovision.org Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Sesi Ini aku mau berbagi pengalaman seputar Bisnis yang bermanfaat. Informasi Praktis Mengenai Bisnis Mendag Turun Tangan Viral Video Penipuan MinyaKita Bikin Heboh jangan sampai terlewat.
Table of Contents
Pada 5 Maret 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral yang mengungkap dugaan penipuan terkait peredaran Minyakita. Video tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian volume Minyakita dalam kemasan 1 liter, yang ternyata hanya berisi 750 ml.
Mendag Busan menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya adalah kejadian lama yang sudah ditindaklanjuti. Pihak kepolisian telah menangkap produsen Minyakita yang bersangkutan, dan produknya sudah tidak lagi beredar.
PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), sebuah perusahaan repacker atau Distributor 2 (D2), diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO), serta memproduksi Minyakita yang tidak sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan.
Selain itu, PT NNI juga diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Perusahaan ini juga tidak memiliki izin edar Badan POM untuk Minyakita, namun tetap memproduksinya. PT NNI juga tidak memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 82920 atau aktivitas pengepakan sebagai syarat wajib repacker minyak goreng.
Kemendag telah melakukan penyegelan terhadap PT NNI pada Januari 2025. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga melanggar bauran distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita. Masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) PT NNI juga telah habis, namun perusahaan masih memproduksi Minyakita.
Harga jual yang ditawarkan PT NNI kepada pengecer juga lebih tinggi, yakni Rp 15.500 per liter, padahal seharusnya Rp 14.500. Hal ini disinyalir menjadi penyebab tingginya harga Minyakita di wilayah Banten.
Atas pelanggaran tersebut, izin usaha perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut serta dilakukan penyegelan. Mendag juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan operasi serupa di Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan daerah lain yang harga Minyakita masih di atas harga eceran tertinggi (HET), Rp 15.700 per liter.
Sekian pembahasan mendalam mengenai mendag turun tangan viral video penipuan minyakita bikin heboh yang saya sajikan melalui bisnis Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI