Netflix dan Raksasa Streaming Bersiap Hadapi Pajak Hiburan 12%
Promovision.org Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Hari Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Hiburan, Pajak. Penjelasan Mendalam Tentang Hiburan, Pajak Netflix dan Raksasa Streaming Bersiap Hadapi Pajak Hiburan 12 jangan sampai terlewat.
- 1.1. Tarif Berlangganan Netflix
Table of Contents
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, berlaku efektif 1 Januari 2024. Kenaikan ini juga akan berdampak pada layanan aplikasi, termasuk layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menegaskan bahwa tarif layanan pada aplikasi akan mengikuti besaran pajak yang berlaku. Artinya, layanan streaming yang selama ini dikenakan PPN 10% akan naik menjadi 12%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kenaikan tarif PPN ini. Namun, ia membenarkan bahwa layanan streaming seperti Netflix dan Spotify akan terkena dampak kenaikan pajak.
Saat ini, Netflix menawarkan berbagai paket berlangganan dengan harga yang bervariasi. Paket Mobile dibanderol Rp 54.000/bulan, paket Basic Rp 65.000/bulan, paket Standard Rp 120.000/bulan, dan paket Premium Rp 186.000/bulan. Semua harga tersebut sudah termasuk PPN 10%, bukan 11%.
| Paket | Harga (Rp/bulan) |
|---|---|
| Mobile | 54.000 |
| Basic | 65.000 |
| Standard | 120.000 |
| Premium | 186.000 |
Dengan kenaikan PPN menjadi 12%, harga paket berlangganan Netflix diperkirakan akan mengalami penyesuaian. Namun, belum ada informasi resmi mengenai besaran penyesuaian tersebut.
Sekian uraian detail mengenai netflix dan raksasa streaming bersiap hadapi pajak hiburan 12 yang saya paparkan melalui hiburan, pajak Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI