• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nurdin Halid: Pupuk Indonesia Bebas Polemik Pensiunan PKT, Era Baru?

img

Promovision.org Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Tulisan Ini mari kita teliti Politik, Ekonomi, Pertanian yang banyak dibicarakan orang. Catatan Artikel Tentang Politik, Ekonomi, Pertanian Nurdin Halid Pupuk Indonesia Bebas Polemik Pensiunan PKT Era Baru Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

Resolusi Polemik Pensiunan PKT: Pembayaran Anuitas Berjangka Waktu

Polemik tuntutan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) telah menemui titik terang. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai permasalahan tersebut telah selesai.

Sebelumnya, sejumlah pensiunan PKT menuntut pembayaran manfaat pensiun seumur hidup sesuai ketentuan awal. Namun, dalam proses restrukturisasi, pemberian pensiun mengalami penyesuaian.

Direktur Operasional dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Lutfi Rizal, menjelaskan bahwa terdapat tiga opsi skema restrukturisasi yang ditawarkan. Pensiunan PKT memilih opsi ketiga, yaitu pengurangan waktu pembayaran dari seumur hidup menjadi 13-14 tahun.

Lutfi juga menegaskan bahwa Pupuk Kaltim tidak memiliki kewajiban hukum atas penyelesaian restrukturisasi polis pensiunan PKT. Namun, perusahaan tetap memberikan bantuan dengan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nasim Khan, menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam pemenuhan tuntutan pensiunan. Ia juga mengingatkan bahwa pensiunan telah memilih salah satu opsi skema restrukturisasi.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo, menyatakan bahwa perusahaan akan memberikan bantuan kepada pensiunan terdampak Asuransi Jiwasraya. Bantuan tersebut akan diberikan berdasarkan landasan hukum yang jelas.

Dalam proses restrukturisasi, tanggungan polis pensiunan PKT dialihkan ke IFG Life. Dari enam kategori polis di Jiwasraya, dikurangi menjadi dua kategori polis di IFG Life.

Lutfi menegaskan bahwa Jiwasraya tetap membayarkan manfaat ke pensiunan PKT yang masih menjadi tanggungannya, meskipun polis telah dialihkan ke IFG Life.

Pupuk Kaltim juga telah menunjukkan itikad baik dengan meminta pendapat hukum dari Jamdatun. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya dasar hukum yang kuat dalam memberikan bantuan kepada pensiunan.

Dengan adanya kesepakatan dan upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, diharapkan kesejahteraan pensiunan PKT tetap menjadi perhatian dalam batasan kewenangan yang dimiliki oleh perusahaan.

Demikianlah informasi seputar nurdin halid pupuk indonesia bebas polemik pensiunan pkt era baru yang saya bagikan dalam politik, ekonomi, pertanian Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads