• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ojek Online: Bedah Potongan Tarif, Untung Siapa? (Update 2024)

img

Promovision.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Sekarang mari kita eksplorasi Ojek Online, Tarif, Ekonomi yang sedang viral. Artikel Yang Fokus Pada Ojek Online, Tarif, Ekonomi Ojek Online Bedah Potongan Tarif Untung Siapa Update 2024 Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Peraturan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan perusahaan aplikasi transportasi untuk secara berkala melaporkan evaluasi kinerja aplikasi mereka kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Ketentuan ini tertuang dalam perubahan terbaru terkait regulasi ojek online (ojol) di Indonesia.

Selain itu, beleid tersebut juga mengatur batasan biaya yang dapat dikenakan oleh perusahaan aplikasi. Biaya tidak langsung, seperti biaya sewa penggunaan aplikasi, dibatasi maksimal 15%. Perusahaan juga diperbolehkan mengenakan biaya penunjang, seperti biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan batasan maksimal 5%. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.

Dasar hukum dari aturan ini adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor berbasis aplikasi. Peraturan ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.

Sebelumnya, serikat dan komunitas pengemudi ojol sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Meskipun demikian, Kemenhub hanya dapat memberikan rekomendasi terkait hal ini kepada kementerian terkait, yang kini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001/2022, terdapat lima poin yang termasuk dalam komponen biaya penunjang. Kemenhub juga menambahkan dua aturan penting, yaitu kewajiban pelaporan evaluasi kinerja aplikasi (diktum Kedelapan A) dan pengenaan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan (diktum Kedelapan B). Sanksi ini menjadi penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan aplikasi terhadap regulasi yang berlaku.

Perubahan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online, termasuk perusahaan aplikasi, mitra pengemudi, dan konsumen. Kepatuhan terhadap aturan ini akan diawasi secara ketat oleh Kemenhub.

Itulah ulasan tuntas seputar ojek online bedah potongan tarif untung siapa update 2024 yang saya sampaikan dalam ojek online, tarif, ekonomi Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya Jaga semangat dan kesehatan selalu. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads