• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ojek Online: Tarif Dipotong, Pemerintah Kapan Turun Tangan?

img

Promovision.org Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Pada Postingan Ini aku mau berbagi tips mengenai Ojek Online, Transportasi, Ekonomi yang bermanfaat. Tulisan Ini Menjelaskan Ojek Online, Transportasi, Ekonomi Ojek Online Tarif Dipotong Pemerintah Kapan Turun Tangan Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Polemik potongan biaya aplikasi ojek online (ojol) masih menjadi perhatian utama bagi para mitra pengemudi. Isu ini melibatkan dua kementerian utama, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, kewenangan terkait aplikasi ojol berada di tangan Komdigi, termasuk soal potongan biaya sewa aplikasi dan biaya penunjang. Kemenhub sendiri tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikator.

Dasar hukum terkait tarif dan potongan biaya ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Beleid ini menetapkan bahwa perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya sewa penggunaan aplikasi maksimal 15% dan biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi maksimal 5%, sehingga total potongan bisa mencapai 20%.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya sedang mencermati keluhan para mitra pengemudi dan berencana mereview Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) serta berdiskusi dengan platform-platform ojol untuk mencari solusi terbaik. Penindakan sanksi kepada aplikator juga menjadi kewenangan Komdigi.

Meskipun pengaturan tarif berada di Kemenhub, Kemenhub hanya dapat memberikan rekomendasi, sementara keputusan akhir berada di tangan Komdigi. Kemenhub juga menambahkan aturan dalam diktum Kedelapan A dan Kedelapan B yang mewajibkan perusahaan aplikasi melaporkan evaluasi kinerja aplikasi ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Pada Januari 2025, Budi Rahardjo menyatakan bahwa Kemenhub hanya memberikan rekomendasi terkait hal ini. Keputusan final tetap berada di tangan Kementerian Komdigi.

Aksi unjuk rasa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) pada 29 Agustus 2023 di Jakarta menjadi salah satu bentuk protes terhadap besarnya potongan biaya aplikasi. Pemerintah diharapkan segera menemukan titik terang dalam menyelesaikan masalah ini.

Liputan6.com melaporkan bahwa potongan biaya sewa aplikasi masih menjadi keluhan utama mitra pengemudi ojol. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik melalui koordinasi internal dan diskusi dengan berbagai pihak terkait.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar ojek online tarif dipotong pemerintah kapan turun tangan yang saya paparkan dalam ojek online, transportasi, ekonomi Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Jika kamu suka Terima kasih atas perhatiannya

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads