• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak Naik di Minang: Rakyat Bapantun Perang!

img

Promovision.org Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Dalam Blog Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya. Artikel Mengenai Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya Pajak Naik di Minang Rakyat Bapantun Perang Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

    Table of Contents

Pada tahun 1908, Sumatera Barat (dulu Minangkabau) menjadi saksi bisu dari sebuah pemberontakan yang dipicu oleh kebijakan pajak yang kontroversial. Menurut Rusli Amran dalam bukunya Pemberontakan Pajak 1908 (1988), kebijakan ini dianggap melanggar perjanjian Plakat Panjang tahun 1833, yang menjamin bahwa pemerintah Hindia Belanda tidak akan mengenakan pajak langsung kepada rakyat Minang.

Keputusan sepihak ini memicu gelombang protes besar dari masyarakat Minangkabau. Mereka merasa dikhianati dan menuntut agar pemerintah Hindia Belanda membatalkan kebijakan tersebut. Protes ini kemudian berkembang menjadi perlawanan bersenjata, di mana rakyat Minang dengan berani menghadapi kekuatan kolonial dengan senjata tradisional.

Awalnya, pemerintah Hindia Belanda mengandalkan hasil budidaya kopi sebagai sumber pendapatan utama di Sumatera. Namun, krisis keuangan memaksa mereka untuk mencari sumber pendapatan lain, salah satunya dengan menaikkan pajak. Kebijakan ini semakin membebani rakyat Minang yang sebagian besar hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Universitas Negeri Padang dalam risetnya yang berjudul Gerakan Rakyat Minangkabau Menentang Pajak Kolonial Belanda (2020) menjelaskan bahwa protes awalnya dipelopori oleh para petani. Namun, pemerintah Hindia Belanda tidak mengindahkan tuntutan rakyat dan justru menangkap beberapa tokoh adat, yang semakin memicu kemarahan masyarakat.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengerahkan ratusan tentara bersenjata lengkap dari berbagai daerah untuk menumpas pemberontakan. Peristiwa ini dikenal sebagai Perang Kamang. Meskipun perlawanan rakyat Minang sangat gigih, pada akhirnya pemerintah Hindia Belanda berhasil memenangkan pertempuran tersebut.

Perang Kamang menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan pajak yang tidak adil dapat memicu konflik dan perlawanan. Peristiwa ini juga menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang pajak naik di minang rakyat bapantun perang dalam politik, ekonomi, sosial, budaya yang saya berikan Jangan segan untuk mencari referensi tambahan optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu merasa terinspirasi Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads