• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak Rendah, Warga RI: Kok Bisa?

img

Promovision.org Selamat membaca semoga bermanfaat. Di Momen Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Pajak, Ekonomi. Deskripsi Konten Pajak, Ekonomi Pajak Rendah Warga RI Kok Bisa Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak dengan PSIAP dan Belajar dari India

Pemerintah Indonesia bertekad meningkatkan penerimaan pajak melalui implementasi Coretax Administration System (PSIAP) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan target potensi pajak sebesar Rp 1.200-1.500 triliun secara bertahap.

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Indonesia akan belajar dari India yang memiliki sistem perpajakan yang efektif. Luhut menyoroti rendahnya kepatuhan pajak di Indonesia, dengan hanya setengah dari 100 juta kendaraan yang memenuhi kewajiban pajak.

Bank Dunia mengkritik Indonesia karena pengumpulan pajaknya yang buruk. Menurut mereka, jika Indonesia dapat menerapkan teknologi pemerintah, potensi penerimaan pajak dapat mencapai 6,4% dari PDB atau sekitar Rp 1.500 triliun.

Presiden telah memerintahkan Indonesia untuk belajar dari pengalaman India dalam mengurangi kesalahan dalam pengelolaan pajak. Luhut menekankan bahwa ini dapat menjadi titik balik untuk tata kelola pajak yang lebih baik di Indonesia.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory Yusuf, menambahkan bahwa rendahnya kepatuhan pajak menghambat Indonesia menjadi negara maju. Ia menekankan bahwa hanya 7-8 juta orang dari 300 juta penduduk yang membayar pajak, dan hanya 0,5% perusahaan yang patuh.

Menurut Arief, negara yang modern hadir untuk masyarakatnya melalui kepatuhan membayar pajak. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan mematuhi kewajiban pajak, karena akan berdampak pada kehadiran negara yang lebih baik.

Begitulah pajak rendah warga ri kok bisa yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam pajak, ekonomi Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. silakan share ke temanmu. Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads