• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak UMKM Tetap Murah Meriah, PPh 0,5% Diperpanjang Sampai 2025!

img

Promovision.org Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Di Jam Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Pajak, UMKM. Informasi Lengkap Tentang Pajak, UMKM Pajak UMKM Tetap Murah Meriah PPh 05 Diperpanjang Sampai 2025 Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

    Table of Contents

Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final 0,5% bagi UMKM hingga 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif yang telah diberikan selama tujuh tahun terakhir.

Selain perpanjangan PPh, pemerintah juga melanjutkan pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Hal ini bertujuan untuk mengamankan sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa insentif ini akan dinikmati oleh sekitar 90% UMKM dari total insentif pembebasan PPN sebesar Rp265,5 triliun pada 2025.

Bagi UMKM yang baru menjalankan insentif selama dua tahun, masih memiliki rentang waktu lima tahun lagi. Sementara untuk UMKM yang baru menjalankan insentif PPh 0,5% selama satu tahun, masih mendapatkannya hingga enam tahun ke depan.

Maman menekankan bahwa insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM menjadi salah satu sektor yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi 8 persen, ujarnya.

UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta, seperti pedagang kaki lima dan warteg, dikenakan PPh 0%. Maman berharap insentif ini dapat membantu UMKM naik kelas dan tumbuh lebih mandiri.

Namun, Maman mengingatkan agar UMKM tidak terlena dengan insentif yang diberikan. Harapannya, setelah diberikan insentif selama tujuh tahun, pengusaha UMKM bisa naik kelas dan tumbuh untuk lebih mandiri, pungkasnya.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan pajak umkm tetap murah meriah pph 05 diperpanjang sampai 2025 dalam pajak, umkm ini sampai akhir Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Jika kamu peduli semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads