• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak UMKM Tetap Murah Meriah, PPh 0,5% Diperpanjang Sampai 2025!

img

Promovision.org Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Di Sini saya ingin berbagi tentang Pajak, UMKM yang bermanfaat. Penjelasan Artikel Tentang Pajak, UMKM Pajak UMKM Tetap Murah Meriah PPh 05 Diperpanjang Sampai 2025 Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.

    Table of Contents

Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final 0,5% bagi UMKM hingga 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif yang telah diberikan selama tujuh tahun terakhir.

Selain perpanjangan PPh, pemerintah juga melanjutkan pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Hal ini bertujuan untuk mengamankan sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa insentif ini akan dinikmati oleh sekitar 90% UMKM dari total insentif pembebasan PPN sebesar Rp265,5 triliun pada 2025.

Bagi UMKM yang baru menjalankan insentif selama dua tahun, masih memiliki rentang waktu lima tahun lagi. Sementara untuk UMKM yang baru menjalankan insentif PPh 0,5% selama satu tahun, masih mendapatkannya hingga enam tahun ke depan.

Maman menekankan bahwa insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM menjadi salah satu sektor yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi 8 persen, ujarnya.

UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta, seperti pedagang kaki lima dan warteg, dikenakan PPh 0%. Maman berharap insentif ini dapat membantu UMKM naik kelas dan tumbuh lebih mandiri.

Namun, Maman mengingatkan agar UMKM tidak terlena dengan insentif yang diberikan. Harapannya, setelah diberikan insentif selama tujuh tahun, pengusaha UMKM bisa naik kelas dan tumbuh untuk lebih mandiri, pungkasnya.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap pajak umkm tetap murah meriah pph 05 diperpanjang sampai 2025 dalam pajak, umkm ini hingga selesai Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. Terima kasih sudah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads