• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polisi Serakah: Rampok Harta Karun Emas, Karir Tamat di Penjara!

img

Promovision.org Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Di Sini mari kita bahas Kriminal, Hukum, Korupsi yang lagi ramai dibicarakan. Tulisan Tentang Kriminal, Hukum, Korupsi Polisi Serakah Rampok Harta Karun Emas Karir Tamat di Penjara Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

    Table of Contents

Pada 24 Februari 2025, sebuah kisah unik datang dari Inggris. David Cokcle, seorang polisi, memiliki hobi sampingan yang menarik: berburu harta karun terpendam dengan detektor logam.

Suatu hari, saat menjelajahi ladang di Norfolk, detektor logamnya berbunyi nyaring. Setelah 30 tahun melakukan hobi ini, Cokcle akhirnya menemukan sesuatu yang luar biasa: sebuah koin emas langka.

Para arkeolog mengidentifikasi koin tersebut berasal dari Kerajaan Anglia Timur, periode Anglo-Saxon (abad ke-5 hingga ke-11). Koin ini sangat langka karena setelah penemuan 101 koin emas serupa pada tahun 650 Masehi, tidak ada lagi yang ditemukan.

Koin tersebut berhasil dijual seharga £15,000 (sekitar Rp310 juta). Namun, kebahagiaan Cokcle tidak berlangsung lama. Ia ditangkap oleh rekan-rekannya sesama polisi atas tuduhan pencurian.

Menurut pihak berwajib, Cokcle bersalah karena tidak melaporkan penemuan tersebut kepada pemilik ladang atau otoritas terkait, dan malah menjual koin emas tersebut. Di Inggris, harta karun yang ditemukan seharusnya dilaporkan dan biasanya menjadi milik Kerajaan atau museum.

Jaksa Rupert Overbury menyatakan bahwa Cokcle mengetahui aturan tersebut, tetapi keserakahan telah membutakannya. Cokcle mengakui perbuatannya dan menghadapi pengadilan.

Akibatnya, David Cokcle dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, dipecat dari kepolisian, dan dilarang memiliki detektor logam selama lima tahun. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum, bahkan ketika menemukan harta karun yang menggiurkan.

Berikut adalah ringkasan kasus David Cokcle dalam bentuk tabel:

Pelaku Kejahatan Hukuman
David Cokcle Pencurian harta karun, tidak melaporkan penemuan 16 bulan penjara, dipecat dari kepolisian, larangan memiliki detektor logam selama 5 tahun

Sekian informasi detail mengenai polisi serakah rampok harta karun emas karir tamat di penjara yang saya sampaikan melalui kriminal, hukum, korupsi Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Silakan share kepada rekan-rekanmu. lihat artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads