PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Bukti Presiden Merakyat
Promovision.org Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Di Sini aku mau membahas keunggulan Ekonomi, Politik yang banyak dicari. Ulasan Artikel Seputar Ekonomi, Politik PPN 12 Hanya untuk Barang Mewah Bukti Presiden Merakyat Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
Table of Contents
Presiden Prabowo menegaskan bahwa barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, serta air minum tetap dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0%.
Prabowo menekankan bahwa kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mendengar keluhan masyarakat terkait tarif PPN 12%. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebani masyarakat dengan PPN untuk kebutuhan pokok.
Prabowo menjamin bahwa sistem perpajakan yang ada akan terus berpihak pada rakyat. Ia memastikan bahwa bahan pangan seperti beras dan lainnya tidak akan dikenakan PPN 12%.
Dengan demikian, jelas bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat. Kenaikan PPN 12% hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari PPN.
(1 Januari 2025)
Demikian ppn 12 hanya untuk barang mewah bukti presiden merakyat sudah saya bahas secara mendalam dalam ekonomi, politik Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jika kamu peduli Terima kasih
✦ Tanya AI