Rollercoaster PPN: Rencana Naik-Turun yang Bikin Pusing
Promovision.org Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Blog Ini aku mau berbagi tips mengenai Pajak, Ekonomi yang bermanfaat. Pembahasan Mengenai Pajak, Ekonomi Rollercoaster PPN Rencana NaikTurun yang Bikin Pusing Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Table of Contents
Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini tidak akan berlaku untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, seperti sembako, pendidikan, kesehatan, dan jasa keuangan.
Kenaikan PPN ini hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah yang selama ini sudah dikenakan PPN Barang Mewah (PPnBM). Pemerintah mengklaim bahwa jumlah barang yang terdampak kenaikan PPN ini sangat sedikit.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi. Di antaranya adalah bantuan pangan, diskon biaya listrik, dan insentif pajak untuk pembelian rumah dan kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk pekerja di sektor padat karya dan optimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan kenaikan PPN ini terus mengalami perubahan hingga hari terakhir tahun 2024. Pada 31 Desember 2024, pemerintah memutuskan untuk hanya menaikkan PPN untuk barang dan jasa mewah.
Kenaikan PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, tarif PPN sebesar 10% telah dinaikkan menjadi 11% sejak 1 April 2022.
Sekian uraian detail mengenai rollercoaster ppn rencana naikturun yang bikin pusing yang saya paparkan melalui pajak, ekonomi Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. lihat artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI