Terungkap! Hanya Seujung Kuku Tanah Adat yang Teridentifikasi
Promovision.org Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Detik Ini saya ingin berbagi tentang Tanah Adat, Identifikasi Tanah yang bermanfaat. Konten Yang Mendalami Tanah Adat, Identifikasi Tanah Terungkap Hanya Seujung Kuku Tanah Adat yang Teridentifikasi Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.
- 1.1. Klaim Hak Adat Hambat Pembangunan
Table of Contents
Klaim Hak Adat Hambat Pembangunan
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan adanya kesenjangan data terkait tanah ulayat. Berdasarkan data Konsorsium Reforma Agraria dan NGO, luas tanah ulayat mencapai 8 juta hektare. Namun, Kementerian ATR/BPN baru mengidentifikasi 3,8 juta hektare.
Nusron menjelaskan, saat pemerintah memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan, sering muncul pihak-pihak yang mengklaim hak adat. Padahal, awalnya tanah tersebut tidak memiliki hak adat. Namun, setelah pembangunan dimulai, klaim-klaim tersebut muncul.
Klaim hak adat ini menghambat pembangunan karena pihak yang mengklaim menuntut persetujuan dan ganti rugi. Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat untuk mencegah klaim yang tidak berdasar.
Nusron juga menyebutkan bahwa lahan seluas 8 juta hektare yang diklaim sebagai tanah ulayat belum teridentifikasi secara jelas apakah termasuk Area Penggunaan Lain (APL) atau kawasan hutan.
Bisa jadi yang disampaikan oleh teman-teman dari NGO maupun lembaga-lembaga yang lain yang mengatakan bahwa plus minus tanah ulayat itu mencapai angka 8-9 juta hektare, kata Nusron.
Jakarta Selatan, 31 Desember 2024
Sekian informasi detail mengenai terungkap hanya seujung kuku tanah adat yang teridentifikasi yang saya sampaikan melalui tanah adat, identifikasi tanah Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI