Tragis! 24 Nyawa Melayang Tiap Bulan di Perlintasan Kereta Api Maut Tak Terjaga
Promovision.org Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Sekarang aku mau membahas keunggulan Kecelakaan, Transportasi, Kereta Api, Keselamatan yang banyak dicari. Ulasan Mendetail Mengenai Kecelakaan, Transportasi, Kereta Api, Keselamatan Tragis 24 Nyawa Melayang Tiap Bulan di Perlintasan Kereta Api Maut Tak Terjaga Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
- 1.1. 2025
- 2.1. 19 Februari 2025
Table of Contents
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurut data, 81% kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak memiliki penjaga.
Perlintasan sebidang, sebagai titik pertemuan antara jalan raya dan jalur kereta api, memang menyimpan potensi bahaya. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kecelakaan di lokasi ini terus meningkat.
Untuk meningkatkan keselamatan, Djoko Setijowarno menyarankan agar perlintasan sebidang ditutup dan diganti dengan solusi yang lebih aman, seperti jalan layang (flyover) atau terowongan (underpass).
Data dari PT KAI (2025) menunjukkan bahwa terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan resmi dan 1.093 perlintasan liar. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menutup perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 mengamanatkan penutupan perlintasan sebidang yang tidak berizin. Kecelakaan di perlintasan sebidang sering kali menimpa pengguna jalan yang kurang familiar dengan jalur tersebut.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara untuk berhenti saat sinyal kereta berbunyi dan palang pintu tertutup.
Petugas Jaga Lintasan (PJL) harus memenuhi standar kesehatan, mengikuti pelatihan, dan memiliki sertifikasi. Pemerintah juga dapat membangun jalan layang atau underpass sebagai alternatif.
Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Djoko menambahkan bahwa PJL harus mengikuti pelatihan penyegaran, seminar, atau lokakarya sesuai bidang tugasnya, serta diklat yang diselenggarakan oleh instansi yang ditunjuk. PJL juga harus memiliki sertifikat kelulusan.
Kecepatan kereta api saat ini telah meningkat dari 90 km per jam menjadi 120 km per jam. Pengguna jalan juga harus meningkatkan kewaspadaan.
Jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang terus meningkat dari tahun ke tahun: 2020 (269 kejadian), 2021 (277 kejadian), 2022 (288 kejadian), 2023 (328 kejadian), dan 2024 (337 kejadian).
Djoko menyoroti bahwa banyak kecelakaan terjadi di malam hari, terutama di daerah pedesaan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya penjagaan dan perhatian terhadap rambu-rambu.
Djoko menyarankan agar perlintasan dijaga 24 jam. Jika tidak memungkinkan, sebaiknya perlintasan ditutup dengan palang penutup.
Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama di jalan desa dan pada malam hari. Kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah desa sangat diperlukan.
Djoko juga meminta agar tidak ada PJL yang dirumahkan di tengah efisiensi anggaran. Kementerian Dalam Negeri dapat membantu memperkuat keberadaan PJL melalui Dana Desa.
Demikianlah tragis 24 nyawa melayang tiap bulan di perlintasan kereta api maut tak terjaga telah saya uraikan secara lengkap dalam kecelakaan, transportasi, kereta api, keselamatan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI