UMKM Bangkit: Kredit Macet Terkikis, Jalan Lapang Menuju Kesuksesan
Promovision.org Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Pada Edisi Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang UMKM, Bisnis, Keuangan. Konten Yang Terinspirasi Oleh UMKM, Bisnis, Keuangan UMKM Bangkit Kredit Macet Terkikis Jalan Lapang Menuju Kesuksesan simak terus penjelasannya hingga tuntas.
Table of Contents
Pemerintah telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyatakan bahwa proses penghapusan utang macet UMKM sedang berlangsung.
PP Nomor 47/2024 mengatur penghapusan kredit UMKM khusus yang tercatat sebagai nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mahendra menekankan bahwa sebagian besar kredit UMKM masih dalam proses penilaian perbankan terhadap portofolio nasabah.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa terdapat 67 ribu UMKM yang masuk dalam daftar hapus tagih di himpunan bank milik negara (Himbara). Hingga saat ini, beberapa kredit macet UMKM telah dihapuskan, meskipun Mahendra tidak merinci nilai utang yang telah dihapus.
Rata-rata nilai utang yang dihapus berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Pemerintah akan melaporkan hasil penghapusan utang macet UMKM kepada publik setelah proses selesai.
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 24 Januari 2025 | Mahendra Siregar mengumumkan implementasi PP Nomor 47/2024 |
| 15 Januari 2025 | Maman Abdurrahman mengumumkan penghapusan 67 ribu kredit macet UMKM |
Terima kasih telah menyimak umkm bangkit kredit macet terkikis jalan lapang menuju kesuksesan dalam umkm, bisnis, keuangan ini sampai akhir Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Terima kasih
✦ Tanya AI