• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Upah Sektoral Melambung, Pengusaha Ketar-ketir

img

Promovision.org Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Saat Ini aku mau berbagi cerita seputar Ekonomi, Bisnis yang inspiratif. Penjelasan Mendalam Tentang Ekonomi, Bisnis Upah Sektoral Melambung Pengusaha Ketarketir Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Permasalahan Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS)

Penerbitan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 menimbulkan masalah baru. Permenaker ini mewajibkan Gubernur menetapkan UMS tanpa acuan yang jelas.

Akibatnya, Dewan Pengupahan Daerah (DPD) mengajukan usulan yang tidak masuk akal, seperti satu daerah yang mengajukan 47 sektor untuk perhitungan UMS. Hal ini memberatkan pelaku industri dan berpotensi menyebabkan kebangkrutan.

Apindo Minta Panduan Penetapan UMS

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) membuat panduan penetapan UMS. Hal ini bertujuan agar pembahasan di DPD tidak melebar dan mengacu pada regulasi yang jelas.

Apindo juga mengingatkan bahwa UMS hanya diberikan untuk sektor yang memiliki karakteristik dan keahlian khusus, bukan sembarangan.

Dampak Negatif Penetapan UMS yang Tidak Tepat

Penetapan UMS yang tidak tepat dapat berdampak negatif pada industri nasional. Pengusaha akan terbebani dengan biaya upah yang tinggi, sehingga berisiko gulung tikar.

Selain itu, daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi akan merosot. Daerah-daerah industri akan terganggu dan situasinya menjadi tidak kondusif.

Harapan Apindo

Apindo berharap Pemerintah Daerah tidak serampangan dalam menetapkan UMS. Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan pembahasan di DPD dapat berjalan lebih terarah dan tidak memberatkan pelaku industri.

Itu saja yang seharusnya dihormati, pungkas Bob Azam, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan.

Terima kasih telah menyimak upah sektoral melambung pengusaha ketarketir dalam ekonomi, bisnis ini sampai akhir Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. bagikan kepada teman-temanmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads