• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

4,4 Juta Lapor SPT: Deadline Mendekat, Jangan Sampai Ketinggalan!

img

Promovision.org Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Postingan Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Pajak, SPT, Keuangan. Artikel Mengenai Pajak, SPT, Keuangan 44 Juta Lapor SPT Deadline Mendekat Jangan Sampai Ketinggalan Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

    Table of Contents

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, akan terus berjalan tanpa penundaan. Panduan penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses melalui laman resmi DJP. Wajib pajak yang mengalami kendala dapat menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

Hingga 19 Februari 2025, DJP mencatat 4,4 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah disampaikan. Dari jumlah tersebut, 4,31 juta dilaporkan secara elektronik dan 97,8 ribu secara manual. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menjelaskan bahwa 4,27 juta SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu dari wajib pajak badan.

Meskipun demikian, implementasi awal Coretax menghadapi kendala teknis yang mempengaruhi operasional perusahaan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa pengusaha terus berkolaborasi dengan DJP untuk kelancaran pelaporan pajak.

Dwi Astuti menambahkan bahwa hingga 19 Februari 2025, sebanyak 803.372 wajib pajak telah memperoleh sertifikat digital untuk penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh. Sementara itu, 266.608 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak, dengan 60.779.275 faktur divalidasi untuk masa Januari 2025 dan 14.233.029 untuk masa Februari 2025.

Meskipun sempat ada permintaan penundaan dari DPR, Coretax tetap berlaku bersamaan dengan sistem lama. DPR juga meminta DJP untuk tidak mengenakan sanksi kepada wajib pajak akibat gangguan sistem Coretax selama tahun 2025. DJP akan melaporkan implementasi Coretax secara berkala kepada Komisi XI DPR.

Shinta Widjaja Kamdani menilai Coretax sebagai sistem yang baik, namun implementasinya dinilai terlalu cepat sehingga banyak pelaku usaha belum siap, terutama dalam penerbitan faktur. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menekankan pentingnya sosialisasi dan persiapan yang matang. Ia juga menyoroti masih banyaknya pertanyaan terkait penerbitan faktur dan prosedur perpajakan lainnya.

DJP mengimbau wajib pajak untuk terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh DJP. Skenario implementasi mencakup fitur layanan yang sudah berjalan paralel, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 melalui e-Filing di Pajak.go.id dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu.

Penerapan Coretax per 1 Januari 2025 menghadapi keluhan terkait kesulitan menerbitkan faktur pajak, yang wajib disetorkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Shinta berharap kendala Coretax tidak mempengaruhi penerimaan negara dari pajak.

Begitulah 44 juta lapor spt deadline mendekat jangan sampai ketinggalan yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam pajak, spt, keuangan, Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. lihat artikel lainnya di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads