• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Barang Impor Gelap Senilai Rp 7,6 Triliun Terungkap: Pakaian dan Rokok Merajalela

img

Promovision.org Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Dalam Blog Ini saya ingin berbagi tentang Barang Impor, Kejahatan yang bermanfaat. Artikel Yang Menjelaskan Barang Impor, Kejahatan Barang Impor Gelap Senilai Rp 76 Triliun Terungkap Pakaian dan Rokok Merajalela Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

    Table of Contents

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penindakan impor ilegal yang signifikan pada 2024, mencapai 21.397 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan upaya berkelanjutan DJBC dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Nilai Barang Hasil Penindakan (BHP) dari impor ilegal juga mengalami fluktuasi. Pada 2020, DJBC mengamankan Rp 5,4 triliun, meningkat menjadi Rp 23,4 triliun pada 2021. Namun, nilai BHP menurun pada 2022 menjadi Rp 19,8 triliun dan Rp 8,5 triliun pada 2023.

Selain impor ilegal, DJBC juga melakukan penindakan terhadap cukai pada 2024, dengan 22.730 kasus dan nilai BHP Rp 1,45 triliun. BHP yang diamankan mencapai Rp 7,6 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa tiga komoditas yang paling banyak diamankan dalam penindakan impor ilegal adalah tekstil dan produk tekstil (TPT) serta aksesoris, narkotika, prekusor, dan psikotropika (NPP), serta hasil tembakau (HT).

Sementara itu, untuk penindakan cukai dalam negeri, komoditas yang paling banyak diamankan adalah hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan persyaratan perizinan.

DJBC juga melakukan penindakan terhadap ekspor ilegal pada 2024, dengan 741 kasus dan nilai BHP Rp 431 miliar. Komoditas yang paling banyak diamankan adalah hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan persyaratan perizinan.

Begitulah barang impor gelap senilai rp 76 triliun terungkap pakaian dan rokok merajalela yang telah saya ulas secara komprehensif dalam barang impor, kejahatan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca pantang menyerah dan utamakan kesehatan. silakan share ini. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads