Barang Mewah Bakal Kena Pajak 12%, Dasco Bocorkan Rahasia dari Sri Mulyani
Promovision.org Hai apa kabar semuanya selamat membaca Detik Ini saya ingin berbagi tentang Berita, Ekonomi, Politik yang bermanfaat. Artikel Yang Berisi Berita, Ekonomi, Politik Barang Mewah Bakal Kena Pajak 12 Dasco Bocorkan Rahasia dari Sri Mulyani Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Table of Contents
Pemerintah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk menerapkan sistem multi tarif PPN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, kebijakan ini akan dikaji sambil berjalan.
DPR mengusulkan agar PPN 12% pada 2025 hanya dikenakan pada barang mewah. Pemerintah belum mengumumkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut.
Tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengunjungi DPR untuk membahas usulan tersebut. Dasco mengungkapkan, PPN 12% akan berlaku untuk barang mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan PPN 11% atau tidak dikenakan PPN sama sekali.
Barang yang tidak dikenakan PPN meliputi bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih di bawah 6.600 VA.
Dasco memberikan bocoran bahwa barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% adalah yang selama ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).
Pemerintah dan DPR masih mencari jalan tengah untuk menaikkan PPN tanpa membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Jakarta, 6 Desember 2024
Demikianlah barang mewah bakal kena pajak 12 dasco bocorkan rahasia dari sri mulyani telah saya jelaskan secara rinci dalam berita, ekonomi, politik Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Jika kamu peduli jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,
✦ Tanya AI