Barang Mewah Bakal Kena Pajak 12%, Dasco Bocorkan Rahasia dari Sri Mulyani
Promovision.org Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Di Sini aku mau berbagi cerita seputar Berita, Ekonomi, Politik yang inspiratif. Konten Yang Berjudul Berita, Ekonomi, Politik Barang Mewah Bakal Kena Pajak 12 Dasco Bocorkan Rahasia dari Sri Mulyani Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Table of Contents
Pemerintah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk menerapkan sistem multi tarif PPN. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, kebijakan ini akan dikaji sambil berjalan.
DPR mengusulkan agar PPN 12% pada 2025 hanya dikenakan pada barang mewah. Pemerintah belum mengumumkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut.
Tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengunjungi DPR untuk membahas usulan tersebut. Dasco mengungkapkan, PPN 12% akan berlaku untuk barang mewah, sementara barang lainnya tetap dikenakan PPN 11% atau tidak dikenakan PPN sama sekali.
Barang yang tidak dikenakan PPN meliputi bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih di bawah 6.600 VA.
Dasco memberikan bocoran bahwa barang mewah yang akan dikenakan PPN 12% adalah yang selama ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).
Pemerintah dan DPR masih mencari jalan tengah untuk menaikkan PPN tanpa membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Jakarta, 6 Desember 2024
Itulah informasi seputar barang mewah bakal kena pajak 12 dasco bocorkan rahasia dari sri mulyani yang dapat saya bagikan dalam berita, ekonomi, politik Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. sebarkan ke teman-temanmu. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,
✦ Tanya AI