• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hadiah Tahun Baru untuk Pengusaha: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

img

Promovision.org Bismillah semoga hari ini istimewa. Hari Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Ekonomi, Bisnis. Artikel Mengenai Ekonomi, Bisnis Hadiah Tahun Baru untuk Pengusaha PPN 12 Hanya untuk Barang Mewah Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Pemerintah telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, namun hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

Kenaikan PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang tertentu yang biasanya dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama asosiasi sektoral lainnya mengapresiasi kebijakan ini karena dinilai bijaksana dan menjaga daya beli masyarakat secara umum.

Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri APINDO, Handaka Santosa, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendorong daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di tengah tantangan ekonomi global.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyambut baik penerapan PPN 12% hanya untuk barang mewah.

Menurut Shinta, kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional dan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dalam merancang strategi bisnis mereka.

Kenaikan PPN ini diharapkan tidak berdampak signifikan pada kelas-kelas masyarakat yang lebih rendah, seperti kelas bawah, kelas menuju menengah, dan kelas menengah.

Pemerintah juga memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk memberikan waktu bagi dunia usaha mempersiapkan penerapan kebijakan ini secara maksimal.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan hadiah tahun baru untuk pengusaha ppn 12 hanya untuk barang mewah dalam ekonomi, bisnis ini hingga selesai Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads