Hotel-hotel Terancam Punah: PPN 12% Jadi Algojo
Promovision.org Hai semoga harimu menyenangkan. Hari Ini mari kita bahas Perhotelan, Pajak yang lagi ramai dibicarakan. Tulisan Ini Menjelaskan Perhotelan, Pajak Hotelhotel Terancam Punah PPN 12 Jadi Algojo Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
- 1.1. Dampak Kenaikan PPN 12% pada Industri Perhotelan dan Restoran
Table of Contents
Dampak Kenaikan PPN 12% pada Industri Perhotelan dan Restoran
Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, memprediksi kenaikan harga hotel akibat kenaikan PPN menjadi 12%. Hal ini akan berdampak pada penurunan permintaan masyarakat dan tingkat okupansi hotel.
Dari sisi pengusaha, kenaikan PPN membebani operasional. Beban perusahaan meningkat akibat kenaikan upah dan harga bahan baku. Akibatnya, biaya yang ditanggung konsumen juga meningkat.
Sutrisno memprediksi beberapa kategori hotel dan restoran berisiko bangkrut. Hotel-hotel kecil yang terdampak lebih berat karena tingkat okupansinya hanya sekitar 40%. Sementara itu, hotel kelas atas masih dapat bertahan karena pelanggannya memiliki daya beli yang lebih tinggi.
Kenaikan PPN juga berdampak pada kerumitan administrasi. Pengusaha harus menyesuaikan sistem pencatatan dan pelaporan pajak mereka.
Sutrisno menekankan bahwa kenaikan harga akibat PPN akan menurunkan permintaan. Kalau harga naik, orang tidak beli, ujarnya.
Jakarta, 19 Desember 2024
Sekian pembahasan mendalam mengenai hotelhotel terancam punah ppn 12 jadi algojo yang saya sajikan melalui perhotelan, pajak Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Terima kasih
✦ Tanya AI