Hotel-hotel Terancam Punah: PPN 12% Jadi Algojo
Promovision.org Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Hari Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Perhotelan, Pajak. Analisis Mendalam Mengenai Perhotelan, Pajak Hotelhotel Terancam Punah PPN 12 Jadi Algojo Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
- 1.1. Dampak Kenaikan PPN 12% pada Industri Perhotelan dan Restoran
Table of Contents
Dampak Kenaikan PPN 12% pada Industri Perhotelan dan Restoran
Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, memprediksi kenaikan harga hotel akibat kenaikan PPN menjadi 12%. Hal ini akan berdampak pada penurunan permintaan masyarakat dan tingkat okupansi hotel.
Dari sisi pengusaha, kenaikan PPN membebani operasional. Beban perusahaan meningkat akibat kenaikan upah dan harga bahan baku. Akibatnya, biaya yang ditanggung konsumen juga meningkat.
Sutrisno memprediksi beberapa kategori hotel dan restoran berisiko bangkrut. Hotel-hotel kecil yang terdampak lebih berat karena tingkat okupansinya hanya sekitar 40%. Sementara itu, hotel kelas atas masih dapat bertahan karena pelanggannya memiliki daya beli yang lebih tinggi.
Kenaikan PPN juga berdampak pada kerumitan administrasi. Pengusaha harus menyesuaikan sistem pencatatan dan pelaporan pajak mereka.
Sutrisno menekankan bahwa kenaikan harga akibat PPN akan menurunkan permintaan. Kalau harga naik, orang tidak beli, ujarnya.
Jakarta, 19 Desember 2024
Begitulah uraian mendalam mengenai hotelhotel terancam punah ppn 12 jadi algojo dalam perhotelan, pajak yang saya bagikan Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. sebarkan postingan ini ke teman-teman. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI