• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Investor Waspada! Lapor Realisasi Investasi atau Hadapi Konsekuensi Berat

img

Promovision.org Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Di Situs Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Investasi, Peraturan. Artikel Ini Menyajikan Investasi, Peraturan Investor Waspada Lapor Realisasi Investasi atau Hadapi Konsekuensi Berat Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Penting untuk Evaluasi Investasi Nasional

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan investor untuk segera menyampaikan LKPM Triwulan IV-2024. Laporan ini menjadi dasar evaluasi kinerja investasi nasional dan mencerminkan dampak kebijakan investasi yang telah dijalankan.

LKPM sebagai Alat Pemantauan dan Evaluasi

LKPM berfungsi sebagai alat pemantauan dan evaluasi, serta media komunikasi untuk memecahkan hambatan selama pelaksanaan proyek. Data yang dilaporkan mencakup perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, dan hambatan yang dihadapi.

Tren Positif Realisasi Investasi

Pada triwulan sebelumnya, angka realisasi investasi Indonesia menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan signifikan. Total realisasi investasi selama Januari-September 2024 mencapai Rp 1.261,43 triliun, meningkat 19,78% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Klinik LKPM untuk Memfasilitasi Pelaporan

Untuk memfasilitasi pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM yang dapat diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting. Klinik ini memberikan panduan teknis dan menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.

Kewajiban Pelaporan dan Sanksi

Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Pelaporan LKPM Triwulan IV (Oktober-Desember 2024) wajib bagi usaha menengah dan besar, sedangkan usaha kecil diwajibkan melaporkan untuk periode Juli-Desember 2024 (Semester II).

Target Realisasi Investasi Nasional

Kinerja investasi hingga Triwulan IV ini menjadi penentu tercapainya target realisasi investasi nasional tahun 2024 sebesar Rp 1.650 triliun. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM optimis dapat mencapainya dengan dukungan dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Kolaborasi untuk Iklim Investasi Kompetitif

Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif investasi dan membantu pemerintah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di kancah global.

(31 Desember 2024)

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang investor waspada lapor realisasi investasi atau hadapi konsekuensi berat dalam investasi, peraturan yang saya berikan Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. bagikan kepada teman-temanmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads