Kemenperin: Cukai Bikin Penjualan Mamin Berpemanis Anjlok?
Promovision.org Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Di Sesi Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang Industri, Kebijakan Pemerintah, Makanan dan Minuman. Artikel Mengenai Industri, Kebijakan Pemerintah, Makanan dan Minuman Kemenperin Cukai Bikin Penjualan Mamin Berpemanis Anjlok Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
- 1.1. edukasi konsumen
Table of Contents
Industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia tengah menghadapi tantangan baru dengan rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan ini, yang tertuang dalam Keppres Nomor 4 Tahun 2025, bertujuan untuk menekan konsumsi gula berlebih dan mengatasi penyakit tidak menular (PTM).
Menanggapi hal ini, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan, menyatakan bahwa industri mamin perlu melakukan reformulasi produk. Proses ini membutuhkan investasi yang signifikan untuk penelitian dan uji coba, guna memastikan produk baru tetap sesuai dengan preferensi konsumen. Begitu kita mengubah, nanti pasti harus ada penelitian, uji-coba lagi, melihat preferensinya masyarakat itu bagaimana dengan produk yang baru, ujarnya pada Jumat, 28 Februari 2025, di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Bekasi.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan reformulasi dan edukasi kepada konsumen. Melalui produk mamin, kita terus melakukan upaya reformulasi dan edukasi konsumen, kata Adhi pada Jumat, 7 Februari 2024. Gapmmi juga tengah menyusun usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah, dengan tujuan agar target pemerintah dalam mengatasi PTM dan menurunkan biaya kesehatan dapat tercapai.
Namun, Merrijantij mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lintas kementerian terkait implementasi cukai MBDK. Ia juga belum dapat memproyeksikan seberapa besar dampak penurunan penjualan yang mungkin terjadi akibat kebijakan ini. Namun untuk pembahasan antar kementerian itu belum ada, imbuhnya.
Adhi Lukman berencana untuk bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas lebih lanjut mengenai usulan-usulan dari industri mamin. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan selera pasar saat ini, di mana produk dengan kadar gula normal masih menjadi pilihan utama konsumen. Karena kan konsumen kita saat ini produk yang berada di masyarakat itu, itu yang sudah sesuai dengan selera pasar, jelasnya.
Penerapan cukai MBDK diperkirakan akan mempengaruhi penjualan produk mamin. Namun, industri mamin berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pilihan produk yang lebih sehat kepada konsumen. Reformulasi produk dan edukasi konsumen menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini.
Berikut adalah rangkuman poin-poin penting:
Isu | Tanggapan |
---|---|
Penerapan Cukai MBDK | Industri Mamin perlu reformulasi produk |
Biaya Reformulasi | Membutuhkan investasi signifikan untuk penelitian dan uji coba |
Preferensi Konsumen | Produk dengan kadar gula normal masih diminati |
Pembahasan Lintas Kementerian | Belum ada pembahasan hingga saat ini |
Sekian ulasan tentang kemenperin cukai bikin penjualan mamin berpemanis anjlok yang saya sampaikan melalui industri, kebijakan pemerintah, makanan dan minuman Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. cek juga artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI