Menhub Sikat Truk ODOL: Izin Dicabut Jika Ngeyel, Kecelakaan Maut Terus Mengintai!
Promovision.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Pada Artikel Ini mari kita diskusikan Bisnis yang sedang hangat. Artikel Ini Membahas Bisnis Menhub Sikat Truk ODOL Izin Dicabut Jika Ngeyel Kecelakaan Maut Terus Mengintai Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
- 1.1. Tabel: Rencana Tindak Lanjut Kemenhub Terkait Truk ODOL
Table of Contents
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengambil sikap tegas terhadap truk over dimension and over load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan. Dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025, Menhub Dudy mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan truk yang terbukti melanggar aturan ODOL, terutama jika pelanggaran tersebut mengakibatkan kecelakaan fatal.
Dudy mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan kewenangan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mencabut izin usaha perusahaan yang melanggar aturan ODOL. Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera bagi para pemilik truk yang seringkali mengabaikan keselamatan dan merugikan infrastruktur jalan.
Menhub Dudy juga menyoroti modus operandi truk ODOL yang seringkali menghindari jembatan timbang. Menurutnya, keberadaan jembatan timbang saat ini kurang efektif karena banyak truk ODOL yang beralih menggunakan jalan tol. Untuk mengatasi hal ini, Kemenhub akan meningkatkan operasi penertiban dengan menggunakan timbangan portable dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di berbagai daerah untuk memperketat uji KIR kendaraan.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan penundaan pemberlakuan penuh kebijakan bebas truk ODOL hingga tahun 2025. Apindo berpendapat bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19 menjadi kendala bagi pengusaha untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Meskipun demikian, Kemenhub tetap berkomitmen untuk menertibkan truk ODOL demi keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur. Operasi penertiban akan terus dilakukan secara intensif, terutama setelah periode libur Lebaran, sebagai upaya mengingatkan para pengusaha transportasi untuk mengurangi jumlah truk ODOL.
Tabel: Rencana Tindak Lanjut Kemenhub Terkait Truk ODOL
Aksi | Deskripsi |
---|---|
Pencabutan Izin Usaha | Mencabut izin usaha perusahaan truk yang terbukti melanggar aturan ODOL dan menyebabkan kecelakaan fatal. |
Operasi Penertiban | Melakukan operasi penertiban secara intensif dengan menggunakan timbangan portable. |
Koordinasi dengan Dishub | Berkordinasi dengan Dinas Perhubungan di berbagai daerah untuk memperketat uji KIR kendaraan. |
Begitulah ringkasan menhub sikat truk odol izin dicabut jika ngeyel kecelakaan maut terus mengintai yang telah saya jelaskan dalam bisnis Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI