Netflix dan Raksasa Streaming Bersiap Hadapi Pajak Hiburan 12%
Promovision.org Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Pada Hari Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Hiburan, Pajak yang banyak dicari. Ulasan Artikel Seputar Hiburan, Pajak Netflix dan Raksasa Streaming Bersiap Hadapi Pajak Hiburan 12 Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
- 1.1. Tarif Berlangganan Netflix
Table of Contents
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, berlaku efektif 1 Januari 2024. Kenaikan ini juga akan berdampak pada layanan aplikasi, termasuk layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menegaskan bahwa tarif layanan pada aplikasi akan mengikuti besaran pajak yang berlaku. Artinya, layanan streaming yang selama ini dikenakan PPN 10% akan naik menjadi 12%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kenaikan tarif PPN ini. Namun, ia membenarkan bahwa layanan streaming seperti Netflix dan Spotify akan terkena dampak kenaikan pajak.
Saat ini, Netflix menawarkan berbagai paket berlangganan dengan harga yang bervariasi. Paket Mobile dibanderol Rp 54.000/bulan, paket Basic Rp 65.000/bulan, paket Standard Rp 120.000/bulan, dan paket Premium Rp 186.000/bulan. Semua harga tersebut sudah termasuk PPN 10%, bukan 11%.
Paket | Harga (Rp/bulan) |
---|---|
Mobile | 54.000 |
Basic | 65.000 |
Standard | 120.000 |
Premium | 186.000 |
Dengan kenaikan PPN menjadi 12%, harga paket berlangganan Netflix diperkirakan akan mengalami penyesuaian. Namun, belum ada informasi resmi mengenai besaran penyesuaian tersebut.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan netflix dan raksasa streaming bersiap hadapi pajak hiburan 12 dalam hiburan, pajak ini Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. lihat artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI