Pagar Laut Ilegal Terbongkar, Proyek Reklamasi Bekasi Terancam Kandas
Promovision.org Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Artikel Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Lingkungan, Pembangunan. Konten Yang Mendalami Lingkungan, Pembangunan Pagar Laut Ilegal Terbongkar Proyek Reklamasi Bekasi Terancam Kandas Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Table of Contents
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kegiatan pembuatan pagar laut dikategorikan sebagai reklamasi. Reklamasi ini diduga melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
KKP telah menyurati perusahaan yang membangun pagar laut tersebut pada 19 Desember 2024. Namun, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum menghentikan kegiatannya.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, mengatakan bahwa KKP telah mengantongi identitas pemilik pagar laut di Bekasi. Namun, ia enggan mengungkapkannya.
Doni menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, tetap berpegang pada prinsip pengelolaan ruang laut yang berpihak pada ekologi. KKP akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut.
Itulah pembahasan mengenai pagar laut ilegal terbongkar proyek reklamasi bekasi terancam kandas yang sudah saya paparkan dalam lingkungan, pembangunan Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. silakan share ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI