Pajak Naik, RI Raup Rp 75 Triliun: Kantong Negara Menggemuk!
Promovision.org Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Situs Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Ekonomi, Pajak. Catatan Informatif Tentang Ekonomi, Pajak Pajak Naik RI Raup Rp 75 Triliun Kantong Negara Menggemuk Jangan berhenti di tengah jalan
Table of Contents
Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini diproyeksikan menambah penerimaan pajak negara hingga Rp 75 triliun.
Namun, pemerintah memastikan kenaikan PPN tidak akan membebani masyarakat. Barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan jasa keuangan akan dikecualikan dari kenaikan PPN.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa kenaikan PPN tidak akan mempengaruhi defisit dan penerimaan negara pada 2025. Defisit tahun depan ditargetkan sebesar 2,53% dari PDB, sementara penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.005,1 triliun.
Kenaikan PPN ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pemerintah akan terus memantau perkembangan di masyarakat dan mengutamakan asas keadilan serta keberpihakan kepada masyarakat dalam merumuskan kebijakan.
(Tanggal: 17 Desember 2024)
Demikianlah pajak naik ri raup rp 75 triliun kantong negara menggemuk telah saya uraikan secara lengkap dalam ekonomi, pajak Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih
✦ Tanya AI