• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pajak Rendah, Warga RI: Kok Bisa?

img

Promovision.org Bismillah semoga semua urusan lancar. Pada Detik Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Pajak, Ekonomi. Tulisan Yang Mengangkat Pajak, Ekonomi Pajak Rendah Warga RI Kok Bisa Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak dengan PSIAP dan Belajar dari India

Pemerintah Indonesia bertekad meningkatkan penerimaan pajak melalui implementasi Coretax Administration System (PSIAP) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan target potensi pajak sebesar Rp 1.200-1.500 triliun secara bertahap.

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Indonesia akan belajar dari India yang memiliki sistem perpajakan yang efektif. Luhut menyoroti rendahnya kepatuhan pajak di Indonesia, dengan hanya setengah dari 100 juta kendaraan yang memenuhi kewajiban pajak.

Bank Dunia mengkritik Indonesia karena pengumpulan pajaknya yang buruk. Menurut mereka, jika Indonesia dapat menerapkan teknologi pemerintah, potensi penerimaan pajak dapat mencapai 6,4% dari PDB atau sekitar Rp 1.500 triliun.

Presiden telah memerintahkan Indonesia untuk belajar dari pengalaman India dalam mengurangi kesalahan dalam pengelolaan pajak. Luhut menekankan bahwa ini dapat menjadi titik balik untuk tata kelola pajak yang lebih baik di Indonesia.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory Yusuf, menambahkan bahwa rendahnya kepatuhan pajak menghambat Indonesia menjadi negara maju. Ia menekankan bahwa hanya 7-8 juta orang dari 300 juta penduduk yang membayar pajak, dan hanya 0,5% perusahaan yang patuh.

Menurut Arief, negara yang modern hadir untuk masyarakatnya melalui kepatuhan membayar pajak. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan mematuhi kewajiban pajak, karena akan berdampak pada kehadiran negara yang lebih baik.

Sekian rangkuman lengkap tentang pajak rendah warga ri kok bisa yang saya sampaikan melalui pajak, ekonomi Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads