Pajak UMKM Tetap Murah Meriah, PPh 0,5% Diperpanjang Sampai 2025!
Promovision.org Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Hari Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Pajak, UMKM. Pandangan Seputar Pajak, UMKM Pajak UMKM Tetap Murah Meriah PPh 05 Diperpanjang Sampai 2025 Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.
Table of Contents
Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final 0,5% bagi UMKM hingga 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif yang telah diberikan selama tujuh tahun terakhir.
Selain perpanjangan PPh, pemerintah juga melanjutkan pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Hal ini bertujuan untuk mengamankan sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa insentif ini akan dinikmati oleh sekitar 90% UMKM dari total insentif pembebasan PPN sebesar Rp265,5 triliun pada 2025.
Bagi UMKM yang baru menjalankan insentif selama dua tahun, masih memiliki rentang waktu lima tahun lagi. Sementara untuk UMKM yang baru menjalankan insentif PPh 0,5% selama satu tahun, masih mendapatkannya hingga enam tahun ke depan.
Maman menekankan bahwa insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. UMKM menjadi salah satu sektor yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi 8 persen, ujarnya.
UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta, seperti pedagang kaki lima dan warteg, dikenakan PPh 0%. Maman berharap insentif ini dapat membantu UMKM naik kelas dan tumbuh lebih mandiri.
Namun, Maman mengingatkan agar UMKM tidak terlena dengan insentif yang diberikan. Harapannya, setelah diberikan insentif selama tujuh tahun, pengusaha UMKM bisa naik kelas dan tumbuh untuk lebih mandiri, pungkasnya.
Sekian informasi detail mengenai pajak umkm tetap murah meriah pph 05 diperpanjang sampai 2025 yang saya sampaikan melalui pajak, umkm Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan lupa baca artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI