Pelatihan Gratis Rp 2,4 Juta untuk Korban PHK, Jangan Sampai Terlewat!
Promovision.org Selamat membaca semoga bermanfaat. Kini saya akan mengulas cerita sukses terkait Pelatihan, Pekerjaan., Informasi Lengkap Tentang Pelatihan, Pekerjaan Pelatihan Gratis Rp 24 Juta untuk Korban PHK Jangan Sampai Terlewat Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Table of Contents
Pemerintah berencana merevisi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan meningkatkan manfaatnya. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk sektor ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa ada tiga kebijakan ekonomi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan, termasuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima manfaat tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan melalui program JKP.
Selain itu, pekerja yang menjadi korban PHK juga bisa menerima biaya pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dari program JKP. Biaya pelatihan ini akan dinaikkan dari Rp 1 juta, menyesuaikan dengan Program Prakerja.
Pemerintah juga memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja. Yassierli berharap insentif ini dapat meningkatkan peluang pekerja untuk bekerja kembali dan mempertahankan daya beli mereka saat PHK.
Benefit uang tunai selama 6 bulan juga akan ditingkatkan. Awalnya, benefit diberikan 45% dari gaji selama 3 bulan dan 25% dari gaji selama 3 bulan berikutnya. Namun, sekarang gaji akan disesuaikan dengan penghasilan terakhir, dengan maksimal Rp 5 juta per bulan.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca pelatihan gratis rp 24 juta untuk korban phk jangan sampai terlewat dalam pelatihan, pekerjaan ini hingga selesai Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI