Pelatihan Gratis Rp 2,4 Juta untuk Korban PHK, Jangan Sampai Terlewat!
Promovision.org Hai semoga semua impianmu terwujud. Hari Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Pelatihan, Pekerjaan. Artikel Dengan Fokus Pada Pelatihan, Pekerjaan Pelatihan Gratis Rp 24 Juta untuk Korban PHK Jangan Sampai Terlewat Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
Table of Contents
Pemerintah berencana merevisi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan meningkatkan manfaatnya. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk sektor ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa ada tiga kebijakan ekonomi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan, termasuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima manfaat tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan melalui program JKP.
Selain itu, pekerja yang menjadi korban PHK juga bisa menerima biaya pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dari program JKP. Biaya pelatihan ini akan dinaikkan dari Rp 1 juta, menyesuaikan dengan Program Prakerja.
Pemerintah juga memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja. Yassierli berharap insentif ini dapat meningkatkan peluang pekerja untuk bekerja kembali dan mempertahankan daya beli mereka saat PHK.
Benefit uang tunai selama 6 bulan juga akan ditingkatkan. Awalnya, benefit diberikan 45% dari gaji selama 3 bulan dan 25% dari gaji selama 3 bulan berikutnya. Namun, sekarang gaji akan disesuaikan dengan penghasilan terakhir, dengan maksimal Rp 5 juta per bulan.
Terima kasih telah menyimak pelatihan gratis rp 24 juta untuk korban phk jangan sampai terlewat dalam pelatihan, pekerjaan ini sampai akhir Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI