• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pelatihan Gratis Rp 2,4 Juta untuk Korban PHK, Jangan Sampai Terlewat!

img

Promovision.org Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Di Blog Ini saatnya membahas Pelatihan, Pekerjaan yang banyak dibicarakan. Tulisan Yang Mengangkat Pelatihan, Pekerjaan Pelatihan Gratis Rp 24 Juta untuk Korban PHK Jangan Sampai Terlewat baca sampai selesai.

    Table of Contents

Pemerintah berencana merevisi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan meningkatkan manfaatnya. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk sektor ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa ada tiga kebijakan ekonomi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan, termasuk dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima manfaat tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan melalui program JKP.

Selain itu, pekerja yang menjadi korban PHK juga bisa menerima biaya pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dari program JKP. Biaya pelatihan ini akan dinaikkan dari Rp 1 juta, menyesuaikan dengan Program Prakerja.

Pemerintah juga memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja. Yassierli berharap insentif ini dapat meningkatkan peluang pekerja untuk bekerja kembali dan mempertahankan daya beli mereka saat PHK.

Benefit uang tunai selama 6 bulan juga akan ditingkatkan. Awalnya, benefit diberikan 45% dari gaji selama 3 bulan dan 25% dari gaji selama 3 bulan berikutnya. Namun, sekarang gaji akan disesuaikan dengan penghasilan terakhir, dengan maksimal Rp 5 juta per bulan.

Terima kasih telah menyimak pelatihan gratis rp 24 juta untuk korban phk jangan sampai terlewat dalam pelatihan, pekerjaan ini sampai akhir Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads