• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perisai Hukum untuk Permodalan Pekerja Migran: LPDB Siap Beraksi

img

Promovision.org Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Dalam Tulisan Ini mari kita ulas Berita, Hukum, Permodalan, Pekerja Migran yang sedang populer saat ini. Konten Yang Membahas Berita, Hukum, Permodalan, Pekerja Migran Perisai Hukum untuk Permodalan Pekerja Migran LPDB Siap Beraksi Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.

Perisai Hukum untuk Permodalan Pekerja Migran: LPDB Siap Beraksi

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) siap memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran yang ingin mengembangkan usaha melalui permodalan. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberikan pendampingan hukum bagi pekerja migran yang ingin mengakses permodalan dari LPDB-KUMKM.

Supomo menjelaskan, pendampingan hukum tersebut meliputi penyuluhan tentang hak dan kewajiban pekerja migran, bantuan dalam pembuatan dokumen legal, serta advokasi jika terjadi permasalahan hukum.

Dengan adanya perisai hukum ini, pekerja migran diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka. LPDB-KUMKM juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan usaha agar pekerja migran dapat menjalankan usahanya secara optimal.

Kami ingin memastikan bahwa pekerja migran yang telah bekerja keras di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan membangun kehidupan yang lebih baik melalui usaha yang mereka kembangkan, kata Supomo.

LPDB-KUMKM telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun untuk permodalan pekerja migran. Dana tersebut dapat diakses melalui koperasi atau lembaga keuangan yang telah bekerja sama dengan LPDB-KUMKM.

Bagi pekerja migran yang ingin mengakses permodalan dari LPDB-KUMKM, dapat menghubungi kantor cabang LPDB-KUMKM terdekat atau melalui website resmi LPDB-KUMKM.

Tanggal: 15 Februari 2023

Sekian penjelasan detail tentang perisai hukum untuk permodalan pekerja migran lpdb siap beraksi yang saya tuangkan dalam berita, hukum, permodalan, pekerja migran Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jika kamu suka Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads