• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polisi Serakah: Rampok Harta Karun Emas, Karir Tamat di Penjara!

img

Promovision.org Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Edisi Ini saya akan mengupas Kriminal, Hukum, Korupsi yang banyak dicari orang-orang. Konten Yang Terinspirasi Oleh Kriminal, Hukum, Korupsi Polisi Serakah Rampok Harta Karun Emas Karir Tamat di Penjara Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

    Table of Contents

Pada 24 Februari 2025, sebuah kisah unik datang dari Inggris. David Cokcle, seorang polisi, memiliki hobi sampingan yang menarik: berburu harta karun terpendam dengan detektor logam.

Suatu hari, saat menjelajahi ladang di Norfolk, detektor logamnya berbunyi nyaring. Setelah 30 tahun melakukan hobi ini, Cokcle akhirnya menemukan sesuatu yang luar biasa: sebuah koin emas langka.

Para arkeolog mengidentifikasi koin tersebut berasal dari Kerajaan Anglia Timur, periode Anglo-Saxon (abad ke-5 hingga ke-11). Koin ini sangat langka karena setelah penemuan 101 koin emas serupa pada tahun 650 Masehi, tidak ada lagi yang ditemukan.

Koin tersebut berhasil dijual seharga £15,000 (sekitar Rp310 juta). Namun, kebahagiaan Cokcle tidak berlangsung lama. Ia ditangkap oleh rekan-rekannya sesama polisi atas tuduhan pencurian.

Menurut pihak berwajib, Cokcle bersalah karena tidak melaporkan penemuan tersebut kepada pemilik ladang atau otoritas terkait, dan malah menjual koin emas tersebut. Di Inggris, harta karun yang ditemukan seharusnya dilaporkan dan biasanya menjadi milik Kerajaan atau museum.

Jaksa Rupert Overbury menyatakan bahwa Cokcle mengetahui aturan tersebut, tetapi keserakahan telah membutakannya. Cokcle mengakui perbuatannya dan menghadapi pengadilan.

Akibatnya, David Cokcle dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, dipecat dari kepolisian, dan dilarang memiliki detektor logam selama lima tahun. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum, bahkan ketika menemukan harta karun yang menggiurkan.

Berikut adalah ringkasan kasus David Cokcle dalam bentuk tabel:

Pelaku Kejahatan Hukuman
David Cokcle Pencurian harta karun, tidak melaporkan penemuan 16 bulan penjara, dipecat dari kepolisian, larangan memiliki detektor logam selama 5 tahun

Sekian ulasan tentang polisi serakah rampok harta karun emas karir tamat di penjara yang saya sampaikan melalui kriminal, hukum, korupsi Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads