PPN 12%: Siap-siap Bayar Lebih Mahal untuk Barang-barang Ini!
Promovision.org Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Dalam Opini Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar PPN, Barang. Analisis Artikel Tentang PPN, Barang PPN 12 Siapsiap Bayar Lebih Mahal untuk Barangbarang Ini Yuk
Table of Contents
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa barang yang sebelumnya dikenakan PPN 11% akan tetap membayar PPN 11%, sementara yang sebelumnya dibebaskan PPN akan tetap tidak membayar PPN.
Kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti pesawat jet pribadi, yacht, dan hunian mewah dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.
Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian PPN 0% antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, padi-padian, ikan, udang, dan rumput laut.
Barang dan jasa yang tetap mendapatkan fasilitas PPN 0% atau tidak membayar PPN antara lain jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan, kartu kredit, asuransi, dan reasuransi.
Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan tarif PPN selain untuk barang-barang mewah.
Demikian informasi tuntas tentang ppn 12 siapsiap bayar lebih mahal untuk barangbarang ini dalam ppn, barang yang saya sampaikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. sebarkan postingan ini ke teman-teman. cek artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI