• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Revolusi Perbankan: OJK Luncurkan Aturan Baru yang Mengguncang Industri

img

Promovision.org Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Blog Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Perbankan, Regulasi , Berita. Penjelasan Artikel Tentang Perbankan, Regulasi , Berita Revolusi Perbankan OJK Luncurkan Aturan Baru yang Mengguncang Industri Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

    Table of Contents

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis dua peraturan baru terkait likuiditas perbankan dalam negeri, yaitu POJK 19/2024 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR) dan POJK 20/2024 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (NSFR) bagi Bank Umum.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dengan memastikan bank memiliki likuiditas yang kuat dan memadai. Rasio LCR dan NSFR digunakan untuk menilai kecukupan aset keuangan berkualitas tinggi yang dapat digunakan untuk mengantisipasi arus kas keluar bersih.

Cakupan peraturan ini telah diperluas untuk mencakup seluruh Bank Umum Konvensional (BUK), termasuk BUK yang sebelumnya tidak termasuk dalam pengaturan LCR dan NSFR. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penyesuaian kriteria aset likuid berkualitas tinggi (HQLA), tata cara pelaporan, dan kewajiban terkait Internal Liquidity Adequacy Assessment Process (ILAAP).

Perubahan POJK NSFR juga mengatur penyesuaian Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dapat diperhitungkan. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perbankan dalam mengelola likuiditas jangka pendek dan jangka panjang, sehingga memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung perekonomian nasional.

Diharapkan peraturan ini dapat meningkatkan kapasitas perbankan dalam mengelola likuiditas baik jangka pendek maupun jangka panjang sehingga memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung perekonomian nasional, tutup Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi.

Begitulah revolusi perbankan ojk luncurkan aturan baru yang mengguncang industri yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam perbankan, regulasi , berita, Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih atas kunjungannya

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads