Rezeki Nomplok! Gaji Rp 10 Juta Bebas Pajak, Cek Daftar Pekerjaan Ini
Promovision.org Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Titik Ini saatnya membahas Karier, Keuangan yang banyak dibicarakan. Analisis Mendalam Mengenai Karier, Keuangan Rezeki Nomplok Gaji Rp 10 Juta Bebas Pajak Cek Daftar Pekerjaan Ini Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.
- 1.1. Tanggal:
Table of Contents
Pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan. Insentif ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang mendukung sektor ketenagakerjaan.
Selain insentif PPh, pemerintah juga memberikan relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% kepada sektor padat karya yang mencakup sekitar 3,76 juta pekerja. Relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.
Sebelumnya, kebijakan PPh ditanggung pemerintah juga berlaku saat awal pandemi COVID-19. Pada tahun 2020, pekerja di 1.062 industri tidak dipotong pajak jika gajinya sekitar Rp 16 juta per bulan atau di bawah Rp 200 juta per tahun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemberian insentif dan relaksasi ini bertujuan untuk mendukung sektor ketenagakerjaan dan membantu pekerja yang terdampak pandemi.
Tanggal: 16 Desember 2024
Demikian penjelasan menyeluruh tentang rezeki nomplok gaji rp 10 juta bebas pajak cek daftar pekerjaan ini dalam karier, keuangan yang saya berikan Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Jika kamu setuju jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI