• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sritex PHK Massal: Pemerintah Tagih Penjelasan Kurator!

img

Promovision.org Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Dalam Waktu Ini saya akan membahas manfaat Ekonomi, Bisnis, PHK, Sritex, Kurator yang tidak boleh dilewatkan. Informasi Relevan Mengenai Ekonomi, Bisnis, PHK, Sritex, Kurator Sritex PHK Massal Pemerintah Tagih Penjelasan Kurator Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya terkait pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan bahwa Kemnaker akan berada di garda terdepan dalam membela hak-hak buruh, dan pemerintah akan memastikan pemenuhan hak tersebut.

Kasus terbaru yang menjadi perhatian adalah situasi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Setelah rapat kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan tidak ada kelangsungan usaha (going concern) karena beban biaya yang lebih tinggi dari pendapatan, perusahaan dinyatakan pailit. Kendali perusahaan kini berada di tangan kurator, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, sekitar 10.669 pekerja Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk mendapatkan informasi langsung dari tim kurator Sritex terkait penutupan total perusahaan yang direncanakan mulai 1 Maret 2025 dan PHK massal ini.

Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini pada hari Jumat, 28 Februari 2025, di kantornya di Jakarta Pusat. Hakim telah menetapkan Sritex insolvensi, yang berarti perusahaan tidak mampu membayar utang-utangnya.

Sebelumnya, Sritex juga telah melakukan PHK di salah satu anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja, yang berdampak pada sekitar 300 pekerja. Hingga saat ini, hak-hak pesangon pekerja yang terkena PHK tersebut masih belum dibayarkan. Pemerintah berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pemerintah melalui Kemnaker akan terus memantau perkembangan situasi di Sritex dan memastikan bahwa semua hak pekerja yang terdampak PHK terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Prioritas utama adalah melindungi kesejahteraan pekerja dan meminimalkan dampak negatif dari PHK ini.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan sritex phk massal pemerintah tagih penjelasan kurator dalam ekonomi, bisnis, phk, sritex, kurator ini hingga selesai Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. silakan share ke rekan-rekan. cek artikel lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads