Tarif PPN Minimarket Tak Naik, Tetap Segini!
Promovision.org Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Di Tulisan Ini mari kita ulas Pajak, Minimarket yang sedang populer saat ini. Laporan Artikel Seputar Pajak, Minimarket Tarif PPN Minimarket Tak Naik Tetap Segini Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
Pemerintah telah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Kenaikan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang selama ini sudah dikenakan PPN.
Barang Mewah yang Kena PPN 12%
Barang-barang mewah yang dimaksud adalah barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Beberapa contohnya adalah:
- Mobil mewah
- Perhiasan
- Tas bermerek
- Jam tangan mewah
Barang yang Tidak Kena PPN 12%
Sementara itu, barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian PPN (0%) akan tetap tidak dikenakan PPN. Beberapa contohnya adalah:
- Makanan pokok
- Obat-obatan
- Pendidikan
- Kesehatan
Pantauan di Minimarket
Berdasarkan pantauan di beberapa minimarket, kenaikan PPN 12% belum diterapkan secara merata. Di beberapa gerai Indomaret dan Alfamart, PPN yang dikenakan untuk makanan ringan masih 11%.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa barang yang sebelumnya dikenakan PPN 11% akan tetap dikenakan PPN 12%, sedangkan yang sebelumnya dibebaskan PPN akan tetap tidak dikenakan PPN.
Itulah informasi seputar tarif ppn minimarket tak naik tetap segini yang dapat saya bagikan dalam pajak, minimarket Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI