• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tragis! 24 Nyawa Melayang Tiap Bulan di Perlintasan Kereta Api Maut Tak Terjaga

img

Promovision.org Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Di Titik Ini mari kita bahas Kecelakaan, Transportasi, Kereta Api, Keselamatan yang lagi ramai dibicarakan. Konten Yang Menarik Tentang Kecelakaan, Transportasi, Kereta Api, Keselamatan Tragis 24 Nyawa Melayang Tiap Bulan di Perlintasan Kereta Api Maut Tak Terjaga Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurut data, 81% kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak memiliki penjaga.

Perlintasan sebidang, sebagai titik pertemuan antara jalan raya dan jalur kereta api, memang menyimpan potensi bahaya. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kecelakaan di lokasi ini terus meningkat.

Untuk meningkatkan keselamatan, Djoko Setijowarno menyarankan agar perlintasan sebidang ditutup dan diganti dengan solusi yang lebih aman, seperti jalan layang (flyover) atau terowongan (underpass).

Data dari PT KAI (2025) menunjukkan bahwa terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan resmi dan 1.093 perlintasan liar. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menutup perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 mengamanatkan penutupan perlintasan sebidang yang tidak berizin. Kecelakaan di perlintasan sebidang sering kali menimpa pengguna jalan yang kurang familiar dengan jalur tersebut.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara untuk berhenti saat sinyal kereta berbunyi dan palang pintu tertutup.

Petugas Jaga Lintasan (PJL) harus memenuhi standar kesehatan, mengikuti pelatihan, dan memiliki sertifikasi. Pemerintah juga dapat membangun jalan layang atau underpass sebagai alternatif.

Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Djoko menambahkan bahwa PJL harus mengikuti pelatihan penyegaran, seminar, atau lokakarya sesuai bidang tugasnya, serta diklat yang diselenggarakan oleh instansi yang ditunjuk. PJL juga harus memiliki sertifikat kelulusan.

Kecepatan kereta api saat ini telah meningkat dari 90 km per jam menjadi 120 km per jam. Pengguna jalan juga harus meningkatkan kewaspadaan.

Jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang terus meningkat dari tahun ke tahun: 2020 (269 kejadian), 2021 (277 kejadian), 2022 (288 kejadian), 2023 (328 kejadian), dan 2024 (337 kejadian).

Djoko menyoroti bahwa banyak kecelakaan terjadi di malam hari, terutama di daerah pedesaan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya penjagaan dan perhatian terhadap rambu-rambu.

Djoko menyarankan agar perlintasan dijaga 24 jam. Jika tidak memungkinkan, sebaiknya perlintasan ditutup dengan palang penutup.

Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama di jalan desa dan pada malam hari. Kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah desa sangat diperlukan.

Djoko juga meminta agar tidak ada PJL yang dirumahkan di tengah efisiensi anggaran. Kementerian Dalam Negeri dapat membantu memperkuat keberadaan PJL melalui Dana Desa.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar tragis 24 nyawa melayang tiap bulan di perlintasan kereta api maut tak terjaga yang saya paparkan dalam kecelakaan, transportasi, kereta api, keselamatan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - promovision.org
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads